PPDB DKI

Cara Aktivasi Akun PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Segera Akses ppdb.jakarta.go.id

Berikut ini cara aktivasi akun PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK, cuma 3 langkah!

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Cara aktivasi pin/token PPDB DKI Jakarta 2022. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara aktivasi akun PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK, cuma 3 langkah!

Proses pengajuan akun dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta telah dimulai pada tanggal 30 Mei 2022.

Pengajuan akun tersebut dilangsungkan secara daring melalui website “ppdb.jakarta.go.id”.

Sebelum bisa melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2022, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMA dan SMK dengan kriteria tertentu wajib melakukan proses Pra-Pendaftaran terlebih dahulu.

Kemudian, CPDB perlu juga untuk memahami dulu syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK, supaya bisa mengajukan akun nantinya. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

Baca juga: PPDB DKI Jenjang SMA Sudah Dimulai, Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jaksel Versi LTMP, Ada Sekolahmu?

Syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

- Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2022

- Lulus SMP/sederajat

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021

- CPDB Disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih (untuk SMK).

Bila CPDB telah memahami syarat di atas, silakan untuk mulai aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK.

Berikut cara aktivasi akun PPDB DKI Jakarta 2022:

Cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

Baca juga: Jelang PPDB DKI Jenjang SMA, Simak Cara Pengajuan Akun, Aktivasi Pin/Token & Cara Pemilihan Sekolah

Pengajuan akun

- Kunjungi link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id

- Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” pada kolom jenjang SMA atau SMK

- Mengisi formulir secara daring

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi

Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut caranya:

- Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, dilanjutkan input Nomor Peserta Lalu, mengganti PIN/Token dengan password

- Setelah berhasil melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bakal melangsungkan proses PPDB yang berikutnya.

Selain aktivasi akun, CPDB juga wajib mengikuti proses pendaftaran pemilihan sekolah dan seleksi, hingga terakhir lapor diri.

Adapun jadwal proses PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK itu berbeda-beda, sesuai dengan jalur yang dipilih oleh CPDB.

Perlu diketahui, pada PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat empat jalur yang dapat dipilih CPBD, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi (untuk SMA saja), dan perpindahan orang tua (PTO).

Tiap jalur itu punya jadwal yang berbeda. Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK di ketiga jalur tersebut.

Baca juga: Daftar 60 SMA Terbaik di DKI Jakarta untuk Referensi PPDB 2022, Mana Sekolah Incaranmu?

Jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

1. Pengajuan akun

- Jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi (untuk SMA saja): Dimulai sejak tanggal 30 Mei 2022

- Jalur PTO: 13-28 Juni 2022

- Tahap Kedua: -

- Tahap Ketiga: -

2. Pendaftaran dan proses seleksi

- Jalur prestasi dan afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022)

- Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022

- Jalu zonasi (untuk SMA saja): 27-29 Juni 2022

- Jalur PTO: 13-28 Juni 2022

- Tahap Kedua dan Ketiga: 4-6 Juli 2022

3. Pengumuman

- Jalur prestasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)

- Jalur afirmasi: 22 Juni 2022

- Jalur zonasi (untuk SMA saja): 29 Juni 2022

- Jalur PTO: 29 Juni 2022

- Tahap Kedua dan Ketiga: 6 Juli 2022

4. Lapor diri

- Jalur prestasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)

- Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022

- Jalur zonasi (untuk SMA saja): 30 Juni - 1 Juli 2022

- Jalur PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022

- Tahap Kedua dan Ketiga: 7-8 Juli 2022

Informasi yang lebih lengkap terkait PPDB Jakarta 2022, termasuk kuota penerimaannya di tiap jalur, bisa langsung dicek lewat akun instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Demikian informasi seputar PPDB Jakarta 2022, semoga bermanfaat.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved