Begini Cara Cek Ganjil Genap Jakarta Terbaru Lewat Google Maps, Ada 25 Titik

Berikut ini simak cara cek ganjil genap Jakarta terbaru lewat Google Maps, ada 25 titik.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi ganjil genap Jakarta 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak cara cek ganjil genap Jakarta terbaru lewat Google Maps, ada 25 titik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperluas kawasan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi 25 ruas jalan.

Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta hanya berlaku di 13 titik.

Dilansi Kompas.com, sistem ganjil genap Jakarta diperluas dengan tujuan untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas akibat terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai dilonggarkan.

Baca juga: Masyarakat Jabodetabek yang Mau ke Puncak Perlu Tahu, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Sampai Minggu

"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, dengan diterapkannya sistem ganjil genap pada 25 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 itu, diharapkan kinerja lalu lintas akan membaik.

"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan. Maka, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," kata Syafrin.

Baca juga: Siap-siap! Pekan Depan Ganjil Genap Diperluas di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

Sementara itu, sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini bakal mulai diterapkan pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 6 Juni 2022.

Adapun daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap adalah sebagai berikut.

25 titik ganjil genap terbaru di Jakarta

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

Foto ilustrasi Google Maps
Foto ilustrasi Google Maps (ISTIMEWA/cnet.com)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved