Penemuan Bayi di Kali Ciliwung
Ibu Muda yang Buang Bayi ke Kali Ciliwung Merasa Tidak Hamil, Tapi Panik Saat Melahirkan
MS (19), ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi perempuan di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengaku tidak merasa hamil.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pasalnya berdasar pemeriksaan sementara meski tidak merasa hamil, MS yang secara hukum belum menikah mengaku sudah berhubungan badan sejumlah laki-laki.
Pun belum berstatus tersangka, Sri menuturkan sejumlah pasal yang nantinya akan disangkakan di antaranya menyangkut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang saya kenakan 306 KUHP dan atau 308 KUHP. Saya tambah lagi dengan (UU Nomor 13 tahun 2022) tentang perlindungan anak Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," sambung dia.
Dia memastikan selama menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat MS akan dipantau oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani perkara.
Sementara ketika dikonfirmasi apakah laki-laki yang melakukan hubungan badan dengan MS turut diproses hukum atau tidak, Sri mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan.
"Nanti ya, kami masih proses penyelidikan. Nanti perkembangan infonya kami infokan," kata Sri.