Mayat Pria Terbungkus Karung
Teriakan Minta Ampun Tak Digubris, Pria Ini Murka Orang Terdekatnya Ditawar Saat Nonton Video Syur
Pria bernama Suherlan (59) harus meregang nyawa di tangan tetangganya sendiri di rumah korban di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
"Korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan kakaknya, mau enggak Rp 300 ribu dipakai oleh korban," ungkap Zulpan.
Mendengar perkataan korban, sambung Zulpan, pelaku langsung naik pitam.

SY dan Suherlan pun terlibat cekcok.
"Pelaku dengar itu langsung naik darah dan cekcok dengan korban. Pelaku SY langsung menghajar dengan kapak di rumah korban," ujar dia.
Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Setelahnya, SY meminta bantuan MYM untuk membuang jasad korban.
Kedua pelaku mengikat kaki korban dan diberikan pemberat menggunakan barbel, sebelum memasukkan jasad Suherlan ke dalam karung dan dibuang ke Danau Gawir.
Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada Senin (31/5/2022).
Saat ini, jelas Zulpan, kedua pelaku pembunuhan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap! Ini Identitas Korban Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Danau Gawir Tangerang
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujar dia. (*)