Ada-ada Saja Kelakuan Suami di Sukabumi Ini, Pura-pura Kesurupan Usai Cekik Istri Pakai Tali Tambang
Ada-ada saja kelakuan seorang pria di Kabupaten Sukabumi. Setelah menganiaya istrinya, pria berinisial S (32) tersebut malah pura-pura kesurupan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada-ada saja kelakuan seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah menganiaya istrinya, pria berinisial S (32) tersebut malah pura-pura kesurupan.
S menganiaya istrinya lantaran pelaku bakal digugat cerai.
Sadar perbuatannya menganiaya istri, si suami pura-pura kesurupan.
Kapolsek Jampang Tengah Resor Sukabumi AKP Usep Nurdin mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.
"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Pedih Ayah di Jakarta Barat Ngamuk Aniaya 2 Anaknya Dipicu Masalah Ekonomi
"Kemudian suaminya, mengambil seutas tali tambang, lalu mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," tutrnya
Pada saaf kejadian, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya.
Namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.

"Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam dilutut kaki kiri," ujar Usep.
Usep Nurdin mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saski-saksi untuk mengetahui keberadaann terduga pelaku.
Kemudian pada 1 Juni 2022, tim Reskrim Polsek Jampang Tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Selanjutnya kami mengecek dan melakukan pengejaran informasi benar sehingga pelamu berhasil kami tangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Tasikmalaya dan langsung membawanya ke Mapolsek Jampang Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Usep.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Terima Akan Digugat Dicerai, Suami Cekik Istri dengan Tali, Ditangkap di Hotel di Tasikmalaya