Cerita Kriminal
Biadabnya Juragan Warung Kelontong Nodai Anak Buah hingga Hamil: Bayinya Dijual Layaknya Barang!
Sungguh biadab memang perbuatan juragan warung kelontong berinsial S (52) di Cengkareng. Ia mencabuli bawahannya sampai hamil.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Sungguh biadab memang perbuatan juragan warung kelontong berinsial S (52).
Sudah diam-diam menodai gadis berinisial U (19) selama 3 tahun hingga hamil.
Setelah U lahiran, S tega menjual bayi itu layaknya barang.
"S sudah melakukan aksi pencabulan selama 3 tahun saat korban masih berusia 16 tahun. Setelah hamil dan melahirkan, S menjual anak itu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat rilis di Polsek Cengkareng pada Jumat (3/6/2022).
Dari pengakuan S, ia menjual bayi itu kepada teman pelaku bernama Ira seharga Rp 10 juta. Uang itu digunakan untuk membayar biaya persalinan seharga Rp 3 juta dan Rp 7 juta untuk masa penyembuhan.
Baca juga: Sosok Pelaku Pencabulan Bayi 18 Bulan di Jeneponto Terkuak, Abaikan Jerit Kesakitan Korban di Toilet
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki keberadaan anak tersebut.
Sebab, lanjut polisi, anak tersebut sudah berpindah tangan.

"Teman pelaku ini, Ira, menyampaikan ke temannya, Agus, bahwa si U ini punya anak. Agus punya teman bernama Nci. Nah, Nci ini mau adopsi," tambah Ardhie.
Nyatanya, Nci diketahui sudah menyerahkan bayi itu kepada Lilis.
Namun, saat diinterogasi polisi, Lilis tidak mengakuinya.
"Lilis pun masih kita mintai keterangan karena dia tidak mengakui mengambil atau membeli bayi tersebut. Ini semua masih kita dalami ya," tambahnya.
Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul
Diberitakan sebelumnya, seorang Majikan Warung Kelontong berinisial S (52) begitu bejatnya menodai bawahannya, gadis berinisial U (19).
Pemerkosaan si majikan bejat ini terhadap U baru terkuak setelah tiga tahun lamanya.
Kasus ini akhirnya terbongkar saat paman korban, D (36) mengetahui keponakannya melahirkan seorang bayi.
