Cerita Kriminal

Sejoli Sadis Tusuk Mantan Sampai Tewas, Jalani Reka Adegan Buang Mayat Pinggir Pintu Tol Tangerang

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19) di sejumlah titik di Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022) petang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19) di sejumlah titik di Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022) petang. 

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan.

Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Rekonstruksi kasus ini berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Setelah itu, kedua tersangka digiring kembali oleh pihak kepolisian.

2 Sejoli Habisi Nyawa Bayu Samudra di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Diajak Berhubungan Intim.

Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19).
Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19) di sejumlah titik di Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022) petang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 09.00.

"Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, korban BS merupakan mantan kekasih DF.

Meski hubungan percintaan mereka telah berakhir, korban disebut masih sering menghubungi DF dan mengajaknya berhubungan intim.

DF kemudian mengadu kepada FR dan membuat kekasihnya itu kesal atas perlakuan korban.

"Korban sering kali menghubungi dan mengajak tersangka DF untuk berhubungan badan, sehingga membuat tersangka kesal," ujar Zulpan.

"Kemudian tersangka DF menceritakan hal tersebut kepada tersangka FR yang merupakan pacar dari tersangka DF," tambahnya.

FR dan DF ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.

Kedua tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved