Idul Adha 2022

Selain Fakir Miskin, Berikut Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

Ketahui golongan yang berhak menerima hewan kurban, jangan sampai keliru!

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Bima Putra
Ilustrasi daging kurban. Proses pemotongan daging hewan kurban di Masjid Jami Al-Akhyar, Kelurahan Gedong sebelum didistribusikan ke warga di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).” 

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022: Bagaimana Hukum Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Seperti Kulit dan Tanduk?

Adab/Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

Adapun cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw.

- Hewan dihadapkan ke kiblat sewaktu disembelih

- Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah

- Tasmiyah (membaca basmallah). Dalam membaca basmalah tidak perlu ditambah Ar Rahman dan Ar Rahiiim. Mayoritas ulama mengatakan yang wajib adalah bismillah (dan takbir) ketika menyembelih.

- Membaca takbir

- Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban

- Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat.

Orang yang berhak menerima daging kurban

Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebutkan, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.

"Orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin," ujar Niam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved