Cerita Kriminal
Jahatnya Juragan Warung Klontong, Rudapaksa Gadis Yatim Piatu Lalu Jual Bayinya Seharga Rp 10 Juta
Seorang pria berinisial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Seorang pria berinisial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.
Selama ini U yang sudah yatim piatu hidup sebatang kara, dan bekerja di sebuah warung kelontong di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Warung kelontong tersebut merupakan kepunyaan seorang pria tua berinsial S (52).
TONTON JUGA
D tak menyangka, bayi yang dilahirkan U ternyata hasil perbuatan S.
D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Biadabnya Juragan Warung Kelontong Nodai Anak Buah hingga Hamil: Bayinya Dijual Layaknya Barang!
Suatu ketika, S memaksa U untuk berhubungan badan.
S kerap mengancam bila U menolak. Padahal pelaku sudah berumah tangga.
"Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.
Polisi pun langsung mengejar S begitu menerima laporan dari paman korban.
Jual Bayi Buat Persalinan
Sungguh biadab memang perbuatan S.
Sudah diam-diam menodai U selama 3 tahun hingga hamil.