Cerita Kriminal

Jahatnya Juragan Warung Klontong, Rudapaksa Gadis Yatim Piatu Lalu Jual Bayinya Seharga Rp 10 Juta

Seorang pria berinisial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Pelaku S tertunduk lesu saat dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Seorang pria berinisial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.

Selama ini U yang sudah yatim piatu hidup sebatang kara, dan bekerja di sebuah warung kelontong di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Warung kelontong tersebut merupakan kepunyaan seorang pria tua berinsial S (52).

TONTON JUGA

D tak menyangka, bayi yang dilahirkan U ternyata hasil perbuatan S.

D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi, S sudah memerkosa U sejak korban masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Biadabnya Juragan Warung Kelontong Nodai Anak Buah hingga Hamil: Bayinya Dijual Layaknya Barang!

Suatu ketika, S memaksa U untuk berhubungan badan.

S kerap mengancam bila U menolak. Padahal pelaku sudah berumah tangga.

"Karena mungkin merasa takut, akhirnya U pasrah. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga tahun hingga hamil," lanjutnya.

Polisi pun langsung mengejar S begitu menerima laporan dari paman korban.

Jual Bayi Buat Persalinan

Sungguh biadab memang perbuatan S.

Sudah diam-diam menodai U selama 3 tahun hingga hamil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved