Cerita Kriminal
Polisi Dalami Maling yang Dilawan Emak-Emak Hingga Naik Kap Mobil Kerap Beraksi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mendalami kemungkinan pelaku pencurian disertai kekerasan mobil di SPBU, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Ciracas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mendalami kemungkinan pelaku pencurian mobil disertai kekerasan di SPBU, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Ciracas sudah kerap beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono pihaknya kini sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku yang merupakan pria penyandang disabilitas berinisial RA.
Pasalnya berdasar pemeriksaan sementara RA mengaku awalnya berniat melakukan penipuan saat mencuri mobil Honda Civic berpelat B 1460 PAE milik Lila Nur Fitria (37).
"Masih kita dalami, karena baru ditangkap tadi. Jadi kita belum bisa mendalami. Yang pasti kalau modus seperti ini kita dalami," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (4/6/2022) malam.
Kepada penyidik, RA yang merupakan tunadaksa sehingga harus menggunakan tongkat alat bantu jalan mengaku hendak menipu Lila dengan modus sebagai membeli mobil.
Baca juga: Maling Mobil yang Dilawan Emak-emak Hingga Naik Kap Mobil Telah Ditangkap, Pelaku Disabilitas
Caranya dengan berpura-pura melakukan test drive untuk menjajal mesin lalu kabur, sehingga diduga sudah pernah beraksi sebelum diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Kondisi yang bersangkutan ada handycap atau kekurangan, kakinya. Tetapi niat awalnya adalah penipuan. Jadi datang transaksi, nanti dia pura-pura test drive kabur," ujarnya.
Budi menuturkan pihaknya juga akan mengecek kasus-kasus yang dilaporkan warga dengan modus serupa, serta mendalami apakah mobil hasil kejahatan RA dijual ke penadah.
Untuk sekarang dia memastikan RA sudah berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Jerat pasal tersebut karena saat mencuri mobil Lila di SPBU pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB RA sempat memukul bagian pelipis korban hingga memar.

"Karena dia sudah biasa melakukan (penipuan, pencurian) atau tidak. Pasti kita akan dalami, bisa jadi ada TKP-TKP lain, tapi mungkin TKP penipuan. Dia (beraksi) sendiri," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika RA berpura-pura hendak membeli mobil Honda Civic milik Lila yang ditawarkan melalui iklan di media sosial seharga Rp158 juta.
Namun pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB kala RA berpura-pura melakukan test drive lalu berhenti depan ATM di SPBU Lila duduk di sampingnya, sehingga pelaku tidak dapat kabur.
RA pun memukul Lila di bagian pelipis hingga akhirnya korban keluar dari dalam mobil untuk meminta tolong kepada warga di sekitar area SPBU, nahas teriakannya tidak digubris.