Wamenkumham Resmikan Unit Layanan Paspor dan Gerai Kemenkumham DKI Jakarta di Pasar Pagi Mangga Dua
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan dua gerai pelayanan terpadu di Pasar Pagi Mangga Dua.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan dua gerai pelayanan terpadu di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (6/6/2022).
Dua gerai tersebut ditempatkan di pusat perbelanjaan dengan tujuan mendekatkan layanan ke masyarakat.
"Jadi saya kira ini adalah inovasi yang perlu di contoh ya. Jadi bagaimana bentuk pelayanan publik itu dekat pada masyarakat," kata Eddy, sapaannya, dalam sambutan petang tadi.
Eddy menuturkan, selama ini pelayanan publik umumnya bertempat di kantor-kantor.
Kali ini, pelayanan pembuatan paspor serta pelayanan hukum terpadu dapat dinikmati langsung di mal ketika masyarakat sedang jalan-jalan atau berbelanja.
Baca juga: Melihat Kepingan Terakhir Tembok Panjang Kota Batavia dan Gudang VOC di Utara Jakarta
Dengan begitu, Eddy berharap nantinya masyarakat bisa merasakan seperti tidak mengantre dalam menjalankan urusan-urusan semisal keimigrasian.
"Jadi ini wujud nyata pada kenyamanan dalam pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, khususnya baik pelayanan paspor dan pelayanan hukum dan HAM," ucap Eddy.
Adapun dua gerai yang baru diresmikan di Pasar Pagi Mangga Dua masing-masing Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, keberadaan dua gerai ini untuk memecah konsentrasi layanan Kanwil Kemenkumham di Ibu Kota.
"Ini untuk memecah konsentrasi pelayanan keimigrasian dan layanan hukum dan HAM seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Ibnu.
Kedua gerai tersebut berlokasi di lantai 5 Pasar Pagi Mangga Dua. Lokasinya satu area dengan pusat pelayanan terpadu lainnya, seperti gerai Samsat dan Dukcapil Jakarta Utara.
Ibnu berharap keberadaan dua gerai pelayanan ini dapat membuat pelayanan hukum dan HAM serta keimigrasian lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Harapannya agar lebih dekat pelayanan kepada masyarakat serta memberikan peluang kepada masyarakat untuk lebih mengenal produk unggulan keimigrasian layanan di kantor wilayah," katanya.
Manajer Marketing Pasar Pagi Mangga Dua Harjono Gunawan mengatakan, pusat perbelanjaan ini cenderung strategi untuk membuka pusat pelayanan terpadu.