Konvoi Pemotor Bawa Poster Khilafah
Ditangkap di Lampung, Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Tiba di Polda Metro Jaya Siang Ini
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diperkirakan bakal tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) siang ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diperkirakan bakal tiba di Jakarta pada Selasa (7/6/2022) siang ini.
Abdul Qadir Baraja sebelumnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Lampung sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat ini, tim dari Polda Metro Jaya tengah dalam perjalanan membawa Abdul Qadir Baraja ke Jakarta.
"Pukul 14.00 atau 15.00 sore nanti (Abdul Qadir) diperkirakan akan tiba di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan belum merinci kronologi penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin itu.
Baca juga: Sosok Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin, Sudah Terlibat Terorisme Sejak 43 Tahun Lalu
Ia hanya menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Abdul Qadir telah sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP, dan juga kita lakukan secara humanis dengan melibatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," ujar dia.
Ia menjelaskan, penangkapan Abdul Qadir merupakan tindak lanjut dari aksi konvoi puluhan pemotor yang membawa atribut bertuliskan Khilafah.
Baca juga: Sosok Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja, Pernah Dibui Aksi Bom Candi Borobudur
Aksi konvoi itu berlangsung di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.
"Ya, ada kaitannya (dengan konvoi beratribut khilafah). Pak Kapolda juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Sosok Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja

Berikut sosok pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja yang telah ditangkap polisi di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Terungkap, Abdul Qadir Baraja pernah dipenjara dua kali atas kasus terorisme.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun setelah ditangkap pada tahun 1979 terkait teror Warman.
Kemudian kasus kedua yakni pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
Pria kelahiran Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944 itu ditahan selama 13 tahun.
Baca juga: Ditangkap di Lampung, Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditahan di Polda Metro Jaya
Selain kedua kasus terorisme, Abdul Qadir Baraja juga ditahan oleh Polda Lampung atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Kini, Abdul Qadir Baraja kembali ditahan polisi terkait statusnya sebagai pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung pada Selasa (7/6/2022).

Ia ditangkap di kediamannya, satu lokasi dengan kator pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung Sukaraja, Bandar Lampung.
Mengutip TribunnewsSultra, Abdul Qadir Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944.
Ia mendirikan organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah yakni Khilafatul Muslimin pada 1997 silam.
Baca juga: Kantongi Data, Tim Khusus Polda Metro Jaya Bergerak Selidiki Konvoi Beratribut Khilafah di Cawang
Nama Abdul Qadir Hasan Baraja menjadi sorotan setelah adanya aksi konvoi pengendara motor yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.
Konvoi dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta hingga Brebes, Jawa Tengah.
Konvoi diiringi dengan aksi membagi-bagikan selebaran terkait kebangkitan Khilafatul Muslimin.
Konvoi tersebut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kombes Hengky Haryadi dari Direskrimum Polda Metro meyebut, organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
Organisasi tersebut juga dinilai menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
"Sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat umum dan masyarakat muslim," mengutip Kompas TV.
Baca juga: Kelompok Pemotor yang Konvoi Bawa Poster Khilafah Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Bakal Kejar Pelaku
Lebih lanjut, pimpinan tertinggi organisasi tersebut memiliki rekam jejak sebagai terpidana kasus terorisme.
Abdul Qadir Baraja bahkan pernah dipenjara dua kali.
"Pimpinannya Abdul Qadir Baraja adalah eks napiter, dipenjara dua kali. Dalam penyelidikan kami, pimpinan khilafatul muslimin dalam pernyataan terdapat kontradiksi," tambah Hengky.
Penangkapan pertama terjadi pada tahun 1979 terkait teror Warman.
Saat itu, Abdul Qadir dipenjara selama tiga tahun.
Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
Dalam kasus kedua ini, Abdul Qadir ditahan selama 13 tahun.
Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampung atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Sementara itu, meski organisasi Khilafatul Muslimin membantah kegiatan mereka bertentangan dengan Pancasila, penyelidikkan polisi menunjukkan hal berbeda.
"Namun, setelah penyelidikan kami menemukan kegiatan ormas ini ternyata kegiatan mereka sangat bertentangan berpancasila. Contohnya, ceramah dan website atau buletin diterbitkan setelah diteliti bertentangan dengan pancasila," kata Hengky.
Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Mereka diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.
Ketiga tersangka yakni pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin Brebes dan dua pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan.
Ketiganya kini ditahan di Polres Brebes dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, TribunnewsSultra/Nina Yuniar, KompasTV/Dedik Priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap, Pernah Dipenjara 2 Kali