Cerita Kriminal
Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup, Terkuak Keinginan Keluarga Salsabila: Perlihatkan Etikad Baik
Terima hukuman seumur hidup Kolonel Priyanto, Ibunda Salsabila punya harapan lain kepada tiga pelaku penabrak dan pembuang anaknya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan etikad baiknya,"
"Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarga datang ke sini," ucap Suryati.

Keluarga Handi minta hukuman mati
Sebelumnya, keluarga korban, yakni orang tua dari Handi Saputra di Garut, mengatakan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Entes Hidayatullah, ayah Handi.
Ia menyebut hukuman yang pantas bagi pembunuh anaknya itu adalah hukuman mati.
"Saya meminta hakim menjatuhkan hukuman mati. Istri saya juga berharap begitu maunya hukuman mati. Ini untuk keadilan orang kecil seperti kami," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (7/6/2022) pagi.
Ia menuturkan, jika nantinya hukuman mati tidak terlaksana, setidaknya terdakwa Kolonel Priyanto dihukum seumur hidup.
Hal itu menurut Etes sedikit bisa membuat dia dan keluarga bisa lebih lega.
Baca juga: Pilih Bawa Sejoli Nagreg ke RS, Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Dianggap Lebih Realistis
"Jika kurang dari hukuman seumur hidup, kami tidak terima. Kami sedari awal meminta hukuman berat," ucapnya.
Menurutnya, terdakwa pantas dihukum mati lantaran telah melakukan perbuatan biadab dengan menghilangkan nyawa tak bersalah.
Kolonel Infanteri Priyanto terjerat kasus penabrakan dan pembuangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Handi dan Salsabila kemudian dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, saat kejadian melewati Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hendak menuju Yogyakarta dengan menggunakan mobil Isuzu Panther, 8 Desember 2021.
Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil itu bertabrakan dengan motor Satria FU yang dikendarai Handi dan Salsabila.
Priyanto memerintahkan anak buahnya agar membuang kedua korban meski ia mendapat saran untuk membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit terlebih dulu.
Saran tidak digubris Priyanto.
Kedua korban kemudian dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Disebutkan, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup.
Sementara Salsabila dibuang dalam keadaan sudah meninggal.