Cerita Kriminal

Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup, Terkuak Keinginan Keluarga Salsabila: Perlihatkan Etikad Baik

Terima hukuman seumur hidup Kolonel Priyanto, Ibunda Salsabila punya harapan lain kepada tiga pelaku penabrak dan pembuang anaknya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Terkuak harapan ibunda Salsabila, Suryati kepada ketiga pelaku penabrak dan pembuang anaknya sampai meninggal dunia. 

"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan etikad baiknya,"

"Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarga datang ke sini," ucap Suryati.

Ibunda Salsabila, Suryati tak dendam meski anaknya ditabrak lalu dibuang oknum TNI.
Ibunda Salsabila, Suryati (Kolase Tribun Jakarta)

Keluarga Handi minta hukuman mati

Sebelumnya, keluarga korban, yakni orang tua dari Handi Saputra di Garut, mengatakan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Entes Hidayatullah, ayah Handi.

Ia menyebut hukuman yang pantas bagi pembunuh anaknya itu adalah hukuman mati.

"Saya meminta hakim menjatuhkan hukuman mati. Istri saya juga berharap begitu maunya hukuman mati. Ini untuk keadilan orang kecil seperti kami," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (7/6/2022) pagi.

Ia menuturkan, jika nantinya hukuman mati tidak terlaksana, setidaknya terdakwa Kolonel Priyanto dihukum seumur hidup.

Hal itu menurut Etes sedikit bisa membuat dia dan keluarga bisa lebih lega.

Baca juga: Pilih Bawa Sejoli Nagreg ke RS, Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Dianggap Lebih Realistis

"Jika kurang dari hukuman seumur hidup, kami tidak terima. Kami sedari awal meminta hukuman berat," ucapnya.

Menurutnya, terdakwa pantas dihukum mati lantaran telah melakukan perbuatan biadab dengan menghilangkan nyawa tak bersalah.

Kolonel Infanteri Priyanto terjerat kasus penabrakan dan pembuangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14). (Instagram @infojawabarat)

Handi dan Salsabila kemudian dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, saat kejadian melewati Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hendak menuju Yogyakarta dengan menggunakan mobil Isuzu Panther, 8 Desember 2021.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil itu bertabrakan dengan motor Satria FU yang dikendarai Handi dan Salsabila.

Priyanto memerintahkan anak buahnya agar membuang kedua korban meski ia mendapat saran untuk membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit terlebih dulu.

Saran tidak digubris Priyanto.

Kedua korban kemudian dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Disebutkan, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup.

Sementara Salsabila dibuang dalam keadaan sudah meninggal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved