Gerindra Pecat Mohamad Taufik
Respon M Taufik Dipecat Gerindra: Majelis Tak Punya Kewenangan
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempersoalkan mekanisme pemecatan dirinya dari Partai Gerindra.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempersoalkan mekanisme pemecatan dirinya dari Partai Gerindra.
Pasalnya, pernyataan pemecatan itu disampaikan oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP).
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat (DPP)," ucap saat konpers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, MKP hanya punya wewenang untuk merekomendasikan hasil sidang kepada DPP.
Barulah pemecatan diputuskan dan diumumkan oleh DPP berdasarkan rekomendasi yang dibuat MKP.
Baca juga: Usai Dipecat Gerindra, M Taufik Kepincut jadi Timses Anies Jika Maju Pilpres 2024
Oleh karena itu, Taufik mengaku sampai saat ini belum menerima surat pemecatan tersebut.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya, tapo sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," tuturnya.
Walau demikian, Taufik mengaku legowo dengan keputusan yang diambil partainya itu.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada partai berlambang burung garuda yang sudah dibelanya sejak 2008 lalu.
"Terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," jata dia.

Sebelumnya, Gerindra resmi memecat politisi senior yang kini duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil rapat internal Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang dilakukan siang ini di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.
"MKP, Majelis Kehormatan Partai, ada 5 majelisnya, kami sepakat untuk memutus Saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra Wihadi Wiyanto di lokasi, Selasa (7/6/2022).
Ia menyebut, eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat lantaran dianggap sudah tidak loyal terhadap partai.