Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi

Bukan Cuma Dilaporkan Polisi, Pimpinan Kantor Pajak Bekasi yang Tonjok Pegawai Terancam Sanksi 

Direktorat Jenderal Pajak mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
iStock
Ilustrasi pemukulan atau penganiayaan - Direktorat Jenderal Pajak mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengecem kekerasan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara, pelaku terancam sanksi kepegawaian. 

Direktur Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, peristiwa pemukulan dilakukan antar pegawai di KPP Bekasi Utara, Senin (6/6/2022).

"Kami menyatakan tidak menoleransi kekerasan," kata Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa pemukulan terjadi karena kesalahpahaman antara antasan dan bawahan terkait pekerjaan. 

Keduanya kata Neilmaldrin, sempat terlibat perdebatan akibat kesalahpahaman tersebut hingga pelaku yang merupakan atasan korban hilang kendali.

Baca juga: Anak Politisi PDIP Dihajar Sampai Babak Belur di Tol, Terkuak Sosok Ini Hanya Diam Lihat Pemukulan

Unit kepatuhan DJP juga sudah bertindak, pelaku telah diperiksa dan terancam hukuman kepegawaian. 

"Kami telah menindaklanjuti dengan memeriksa pelaku, hasil pemeriksaan ini akan menetukan sanksi kepegawaian," tegas dia.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Sementara untuk korban pemukulan, saat ini sudah dalam keadaan baik setelah mendapatkan perawatan medis. 

"Kondisi korban dalam keadaan baik, kami berharap kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari," tutupnya. 

Dilaporkan ke Polisi 

Video penganiayaan pimpinan terhadap pegawainya terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Jalan Sersan Aswan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi

Dalam video yang beredar, seorang pria diduga pimpinan kantor pajak menonjok pria lain yang diduga pegawainya hingga tersungkur. 

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan kejadian tersebut, korban berinisial DH (39) telah membuat lapor polisi.

Baca juga: Viral Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak di Bekasi Tonjok Pegawainya hingga Rahang Geser

"Menurut keterangan korban, dia dengan pelaku berinisial MAZ merupakan atasannya langsung," kata Ridha kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Peristiwa dipicu masalah kerjaan, korban mendapatkan tugas terkait survei dengan tenggat waktu Senin (6/6/2022). 

"Pada hari Senin sekira pukul 08.00 WIB korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut," ucapnya. 

Korban kemudian menyerahkan hasil kerjaan, tetapi pelaku menilai hasil kerja DH belum tuntas. 

Selain itu, pelaku kesal pada saat akhir pekan nomor telepon DH sulit dihubungi. 

"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," paparnya. 

Di sini, korban berusaha menjelaskan kepada pelaku yang merupakan atasannya. Bahkan, dia berusaha meyakinkan bahwa tidak ada nomor palsu di data kepegawaian. 

"Pelaku masih kekeuh (bersikeras) tidak terima atas penjelasan korban tersebut," ujar Ridha.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan (Kompas.com/shutterstock)

Setelah itu, kejadian seperti yang ada di video terjadi. Korban ditonjok hingga tulang rahangnya geser. 

"Mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai selanjutnya korban di tolong oleh saksi saksi," paparnya. 

Adapun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, saksi-saksi terus digali keterangan termasuk terlapor. 

"Pelaku belum (ditangkap), sementara masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tegas dia.  (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved