Remaja Pria Bermesraan di Kafe
Terima Laporan, Polisi Telisik Unsur Pidana Kasus 4 Remaja Pria Sesama Jenis Bermesraan di Kafe Wow
Ridwan menegaskan, pihaknya bakal menerapkan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan jika menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Selain itu, Rudiyanto menuturkan pihaknya sudah memanggil orang tua empat remaja pria tersebut.
"Pihak Polsek telah memanggil orangtua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan," ujar dia.

Sementara itu, Camat Pancoran Rizki Adhari membenarkanya adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada 31 Mei 2022.
"Infonya kejadian itu pada 31 Mei. Sepertinya malam hari," kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Rizki mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek Pancoran, Kelurahan Pancoran, dan manajemen Kafe Wow telah menggelar rapat untuk menindaklajuti video viral tersebut.
"Dari kejadian itu, tadi siang kami melakukan rapat monitoring wilayah di lokasi, di Kafe Wow," ujar dia.
Pernah Terjadi Kejadian Serupa di Kafe yang Sama Tapi Dibantah Pesta Gay

Dugaan tindak asusila di Kafe Wow Pancoran bukan hanya terjadi kali ini.
Pada Desember 2021 lalu, aksi sejumlah pria yang berjoget dengan mengenakan pakaian wanita juga viral di media sosial.
Kejadian itu sempat disebut sebagai pesta gay, meskipun akhirnya dibantah.
Baca juga: Warga Geruduk Kafe WOW Kalibata yang Diduga Tempat Pesta Gay
Ketika itu, petugas sekuriti Kafe Wow bernama Ismail mengatakan, para remaja pria itu berjoget memakai pakaian wanita hanya untuk kepentingan konten TikTok.
"Itu aksi spontanitas mereka, yang terekam juga kan hanya beberapa detik. Karena saat ramai itu, kami langsung redam," kata Ismail saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (7/12/2021).