Remaja Pria Bemesraan di Kafe

Tak Hanya Disegel, Kini Aparat Buka Peluang Sanksi Hukum Kafe WOW Pasca-Remaja Pria Bermesraan

Aparat membuka peluang sanksi hukum bagi Kafe WOW setelah adanya aksi empat remaja pria sesama jenis bermesraan di tempat itu.

Istimewa via Warta Kota
Kafe WOW yang berada di Jalan Warung Jati Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, akhirnya disegel selama tiga hari. Pihak kepolisian terus mendalami, jika ditemukan unsur pidana sanksi baru akan menyusul. 

Dalam video yang diambil dari kamera ponsel itu, terlihat dua pasangan berjenis kelamin pria sedang bermesraan.

Mereka masing-masing tampak duduk di dua bangku berbeda dengan saling berpangkuan dan berpelukan mesra.

Baca juga: Aksi 4 Remaja Pria Bermesraan hingga Peluk-pelukan Viral, Kafe Wow Pancoran Ditutup 3 Hari

Diketahui, kafe yang menjadi tempat dua pasangan tersebut menunjukkan kemesraan adalah Kafe WOW.

“Ini menjadi perhatian kami di Pemprov untuk menjaga Jakarta lingkungannya agar dapat dibersihkan dan ditertibkan,” kata Ariza.

Suasana kafe di kawasan Jalan Warung Jati Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (5/12/2021) malam, yang diduga menjadi tempat pesta gay.
Suasana kafe di kawasan Jalan Warung Jati Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (5/12/2021) malam, yang diduga menjadi tempat pesta gay. (Instagram @merekamjakarta)

Menurut Ariza, peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan di wilayahnya sangat penting.

Ariza menyadari, aparat pemerintah memiliki keterbatasan untuk menjaga lingkungan warga selama 24 jam penuh dari praktik kejahatan maupun perilaku menyimpang.

“Silakan masyarakat tentu kami punya keterbatasan jumlah aparat dan lain sebagainya butuh dukungan masyarakat,” ucapnya.

“Jadi silakan masyarakat melaporkan kepada kami, nanti tentu akan kami tindaklanjuti,” jelas mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bos Kafe WOW Termenung Lihat Tempat Usahanya Disegel Karena Jadi Sarang LGBT, Sanksi Pidana Menyusul, 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved