Diterapkan Akhir Juni Ini, Kini Pemrpov Godok Kepgub Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu

Orang nomor dua di Jakarta ini pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi transportasi umum di ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Dok Pemprov DKI Jakarta
Halte Transjakarta CSW terintegrasi bersama Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok aturan keputusan gubernur (kepgub) untuk rencana penerapan tarif integrasi transportasi umum Rp 10 ribu di ibu kota.

Nantinya masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan jasa angkutan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp 10 ribu selama tiga jam, jika kepgu DKI Jakarta tersebut jadi dan diterbitkan

"Kepgub (tarif) integrasi terus kami proses," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).

Orang nomor dua di Jakarta ini pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi transportasi umum di ibu kota.

Dengan semakin bertambah nyaman dan amannya angkutan umum, diharapkan masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

"Pokoknya kami pastikan transportasi di Jakarta akan terintegrasi antar semua moda yang ada," ujarnya.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, LRT: Simak 4 Rekomendasi yang Diberikan

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta telah memberikan empat rekomendasi atas pengajuan program tarif integrasi transportasi Pemprov DKI Jakarta ini.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menggelar pertemuan dan rapat dengan Menteri Perdagangan Internasional Inggris, Anne-Marrie Trevelyan, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022). 
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menggelar pertemuan dan rapat dengan Menteri Perdagangan Internasional Inggris, Anne-Marrie Trevelyan, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022).  (Instagram @aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mengkaji dan mempertimbangkan rekomendasi-rekomendasi itu.

"Tentu masukan dari DPRD kami akan perhatikan, akan kita pertimbangkan. Prinsipnya kan memang itu menyiapkan fasilitas publik sebaik mungkin dan juga semudah mungkin," jelasnya di Balai Kota DKI, Rabu (8/6/2022).

"Jadi, tentu tak hanya baik, tetapi semurah mungkin agar dapat disesuaikan dengan keburuhan warga, termasuk tarif terintegrasi sesuai dengan kemampuan. Seperti yang disampaikan oleh teman teman DPRD itu ada pengecualian," sambungnya.

Diterapkan Akhir Juni

Rencananya program tarif integrasi transportasi Pemprov DKI Jakarta ini mulai diterapkan pada akhir Juni 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta setelah mengantongi persetujuan dari Komisi B.

"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi ya, karena memang ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling," katanya di lokasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: DPRD Panggil Jakpro dan Pemprov DKI Minta Pertanggungjawaban Formula E usai Balapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved