Cerita Kriminal

Wahyu Sang Dalang Sandiwara Tenggelam di Kalimalang Punya 4 Polis Asuransi Buat Persiapan Anak Istri

Wahyu Suhada (35) sang dalang sandiwara laporan kecelakaan tenggelam di Kalimalang punya empat polis asuransi. Ini Tujuannya.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kapolsek Cikarang Pusat Awang Parikesit (kiri) bersama Wahyu Suhada (tengh) di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022). Wahyu Suhada (35) telah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat. 

"Mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," ucap Gidion.

Sebelum kejadian, para pelaku berkumpul di daerah Kota Bekasi menggunakan dua kendaraan sepeda motor dan satu kendaraan mobil.

Mereka selanjutnya melintas ke arah Karawang daerah Teluk Jambe, di sini para pelaku merusak kendaraan roda dua menggunakan batu.

Tujuannya, agar kendaraan roda dua tersebut benar-benar nampak rusak seperti ditabrak dari belakang.

Setelah itu, para pelaku mengarah ke TKP, di sana Wahyu memerintahkan AM agar menceburkan diri bersama kendaraan roda dua yang telah dirusak.

"DS dan ARI pura-pura menolong dan melapor, sedangkan Wahyu dan T pergi menggunakan mobil," paparnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 220 KUHPidana laporan palsu dengan ancaman hukuman penjaran satu tahun empat bulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved