PKS Ikut Meradang Ada Restoran Padang di Jakarta Berbahan Dasar Babi, Coreng Wajah Minang: Sembrono 

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta bereaksi keras soal adanya restoran Padang yang menjual makanan berbahan dasar babi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Dok PKS Jakarta
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS, Nasrullah - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta bereaksi keras soal adanya restoran Padang yang menjual makanan berbahan dasar babi. 

Dia mengaku, dirinya ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo awal pandemi 2020 lalu.

Hal itu dikarenakan dirinya pecinta makanan khas Padang.

Oleh karena itu, ia memutuskan ingin membuat produk inovatif bernilai jual dengan target pasar tertentu masih tetap menggunakan bumbu khas Padang.

Akhirnya Nasi Padang Babi pun lahir sebagai salah satu produk makanan dari Babiambo.

"Kalo kita jualan gitu kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplit di market. Waktu itu kita pikir mungkin ini bisa dicoba nih, mencoba inovasi tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu," kata Sergio.

"Itu yang sangat disayangkan. Sebenarnya kita mungkin dengan keterbatasan pandangan sejauh itu, pada saat itu kita hanya memikirkan ini adalah inovasi dan ini adalah peluang yang layak dicoba," kata dia.

4. Cuma Buka Selama 3 Bulan

Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.

Penjualan produk Babiambo sendiri dilakukan secara daring.

Adapun tempat usaha ini hanya buka selama tiga bulan pada 2020 lalu.

Saat ini, Sergio sudah tak lagi menjalankan bisnisnya itu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan setelah mengecek ke lokasi, usaha makanan padang daging babi yang berlokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah lama tidak beroperasi.

"Itu pada saat kita datang kita lihat sudah tidak beroperasi lagi," kata Vokky kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Vokky menerangkan bahwa lokasi usaha makanan padang babi itu bukan sebuah restoran ataupun warung makan, melainkan rumah atau tempat tinggal.

Terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha, Vokky masih belum menjelaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved