Sanksi Tilang Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Hindari Rute Ganjil Genap Jakarta Pakai Google Maps

Terhitung mulai hari ini, sanksi tilang pada sistem ganjil genap di Jakarta mulai berlaku. Simak cara cek rutenya lewat Google Maps.

Editor: Muji Lestari
tribune
Ilustrasi: Cara menghindari ganjil genap Jakarta pakai Google Maps 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terhitung mulai hari ini, Senin (13/6/2022) sanksi tilang pada sistem ganjil genap di Jakarta mulai berlaku.

Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta terbaru tersebut telah diuji coba pada 6-12 Juni lalu.

Perlu diketahui, pemberlakuan sistem ganjil jakarta yang semula 13 titik menjadi 25 titik ini, ditujukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring longgarnya mobilitas masyarakat.

Baca juga: Begini Cara Cek Ganjil Genap Jakarta Terbaru Lewat Google Maps, Ada 25 Titik

Waktu operasionalnya, jam ganjil genap pada 25 titik tersebut akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.

Bagi para pelanggar sistem ganjil genap Jakarta bakal dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni denda maksimal Rp 500.000.

Demi menghindari sanksi tersebut, pengguna kendaraan bisa mencari rute alternatif melalui aplikasi Waze dan Google Maps.

Baik pengguna Android maupun iOS bisa memanfaatkan fitur ganjil-genap di kedua aplikasi milik Google tersebut.

Sebelum menggunakan Waze maupun Google Maps untuk mencari rute alternatif, pastikan bahwa GPS pada perangkat Anda aktif dan terkoneksi internet.

Baca juga: Begini Cara Cek Ganjil Genap Jakarta Terbaru Lewat Google Maps, Ada 25 Titik

Cara menghindari rute ganjil genap pakai Google Maps:

Sementara untuk Google Maps, pengguna harus memasukan dulu lokasi tujuan.

Lalu pilih menu "setting" di kanan atas aplikasi dan pilih "route options".

Menu tersebut akan menampilkan dua pilihan, Anda memiliki pelat nomor genap dan Anda memiliki pelat nomor ganjil.

Pilihlah sesuai dengan nomor kendaraan Anda.

Penentuan angka ganjil dan genap ditentukan oleh satu digit nomor terakhir.

Kemudian akan terlihat rute mana yang sebaiknya Anda gunakan untuk menghindari aturan tersebut.

Foto ilustrasi Google Maps
Foto ilustrasi Google Maps (ISTIMEWA/cnet.com)

Cara menghindari rute ganjil genap pakai Waze:

Untuk mengecek jalur alternatif di Waze, buka menu "My Waze".

Buka "Setting" di kiri atas aplikasi (icon roda bergerig, kmeudian pilih menu "Navigasi" atau Navigation.

Selanjutnya, masukkan dua digit terakhir nomor kendaraan Anda di menu License plate.

Nantinya, secara otomatis Waze akan menyesuaikan rute sesuai implementasi peraturan ganjil-genap.

Dengan begitu, pengguna bisa mencari rute alternatif lain agar terhindar dari aturan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved