Kartu Prakerja
Dear Penerima Kartu Prakerja Gelombang 32, Segera Lakukan 4 Hal Ini Agar Tak Kena Blacklist
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 diumumkan, jangan lupa segera lakukan 4 hal ini agar tak kena blacklist.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 diumumkan, jangan lupa segera lakukan 4 hal ini agar tak kena blacklist.
Kartu Prakerja gelombang 32 telah diumumkan pada Senin (13/6/2022) melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Pengumuman!!! Selamat buat kamu yang lolos di gelombang kali ini," tulis akun Kartu Prakerja.
Kamu bisa cek hasil seleksi Kartu Prakerja melalui SMS pemberitahuan atau dashboard akun prakerja.go.id.
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, akan melanjutkan ke tahap pembelian pelatihan.
Baca juga: Ini 5 Penyebab Dana Insentif Prakerja Gagal Cair, Disertai Solusi untuk Mengatasinya
Peserta yang lolos juga diminta untuk menghubungkan atau menautkan rekening atau e-wallet dengan akun Prakerja agar dapat melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja.
Adapun batas waktu pembelian pelatihan pertama hanya 30 hari sejak menerima pengumuman kelolosan di dashboard.
Jika peserta terlambat membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan akan dicabut.
Baca juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 32, Simak Cara Beli Pelatihan dan Rekomendasi Platformnya
4 Hal yang harus dilakukan setelah lolos Kartu Prakerja gelombang 32
Berikut ini beberapa tips agar tak kena blacklist Kartu Prakerja gelombang 32, dikutip dari akun resmi Instagram Prakerja:
1. Setelah menerima SMS notifikasi lolos seleksi, cek dashboard www.prakerja.go.id.
Anda akan menemukan Nomor Kartu Prakerja dalam bentuk 16 angka serta saldo Kartu Prakerja sebesar Rp 1 juta.
2. Saldo Kartu Prakerja hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital atau tidak bisa dicairkan atau diuangkan.
Masukkan 16 angka Nomor Kartu Prakerja ketika melakukan pembayaran.

3. Anda harus membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima SMS notifikasi.