Cerita Kriminal
Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu Bergiliran, Korban Tak Kuasa Diancam: Biar Gak Sakit saat Berhubungan
Perbuatan bejat seorang kakek yang merudapaksa lima anak kandung dan dua cucunya akhirnya terbongkar. Alasannya biking geleng-geleng.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Perbuatan bejat seorang kakek yang merudapaksa lima anak kandung dan dua cucunya akhirnya terbongkar.
Kakek kakek berinisial RH atau BO (51) itu menjalankan aksinya sembari mengancam korban.
Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan BO itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun.
Sedangkan dua cucu yang menjadi korban BO masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.
Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban dilakukan sejak 2007 hingga 2022.
Baca juga: Biar Gak Sakit saat Berhubungan dengan Suami Ucap Kakek di Kota Ambon Usai Rudapaksa Anak dan Cucu
"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Perbuatan biadab BO terbongkar saat salah seorang korban mengeluh merasakan sakit di bagian organ intimnya kepada sang ibu.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai.
Setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu ia menjerit kesakitan.
Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban.
Namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Tega Ajak 2 Teman Gagahi Bergilir Pacar Sendiri Sampai Tewas: Kecewa Dia Open BO
“Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, sang ibu kemudian membuat laporan ke polisi pada 6 Juni 2022.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan menangkapnya.
Baca juga: Yang Lain Sibuk Salat Tarawih, Pria di Sukabumi Malah Tega Mencoba Merudapaksa Istri Tetangga
“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku," pungkasnya.
Demi melancarkan aksi bejatnya, BO ternyata tak segan mengancam anak dan cucunya.
Ia berkata kepada para korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan bejatnya.
“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul. Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.
Takut dengan ancaman pelaku, korban pun tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.
“Itu karena mereka selalu diancam jadi takut,” ujarnya.
Baca juga: Pura-pura Minta Dipijat, Modus Seorang Ayah di Jakarta Selatan untuk Merudapaksa Anaknya
Saat diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Ambon, BO mengaku dirinya rudapaksa anak dan cucunya.
Kepada polisi BO berkata tega memperkosa darah dagingnya sendiri, agar mereka tak kesakitan saat berhubungan dengan suaminya kelak.
“Jadi alasan pelaku itu, ingin menjadi pembuka jalan duluan agar mereka tidak merasa sakit ketika berhubungan badan dengan suaminya kelak,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon kepada awak media di Mapolresta, Kamis (16/6/2022).
Aksi bejatnya terhadap tujuh korban ini lanjut Moyo, sudah dilakukan berulang kali semenjak mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Untuk menanggung perbuatannya, RH dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati” tuturnya. (*)
(Ode Alfin Risanto/ Kompas.com dan TribunAmbon)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunAmbon dengan judul "Bapak yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Jadi Tersangka" dan "Keterlaluan! Alasan Kakek di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucu, Ngaku Tak Mau Mereka Sakit".