Bukan Jakarta, Politisi PKS Ungkap Fakta Buruknya Udara di 2 Tempat: Tangerang & Bekasi Lebih Kotor
Politisi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli mengungkap fakta di balik buruknya kondisi udara di Jakarta. Ternyata 2 wilayah ini memiliki udara lebih buruk.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Dalam Ingub itu dijelaskan bahwa seluruh angkutan umum di ibu kota usianya dibatasi maksimal 10 tahun.
Kemudian, seluruh kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota juga harus sudah lulus uji emisi.

Pada tahun 2025 pun Pemprov DKI bakal melarang kendaraan berusia lebih dari 10 tahun melintas.
Selain itu, Anies juga meminta mengatur adanya penggunaan energi terbarukan dengan mengganti armada bus Transjakarta yang menggunakan bahan bakar fosil dengan bus listrik yang lebih ramah lingkungan.
"Ada juga program penghijauan sarana dan prasarana umum. Kemudian, program Jakarta Langit Biru," tuturnya.
"Program-program ini bisa membuat udara di Jakarta lebih bersih lagi," sambungnya.
Selain itu, Gubernur Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 96 tahun 2020 tentang Tim Kinerja Mitigas dan Adaptasi Bencana Iklim.
Beberapa regulasi dan program yang dibuat Gubernur Anies ini pun dinilai MTZ sudah sangat baik.
Baca juga: Udara DKI Terburuk di Dunia, Anies Baswedan Dikritik: Warga Sesak Nafas, Gubernurnya Sibuk Nyapres
Namun, ia juga mendorong agar ada kolaborasi Pemprov DKI dengan daerah penyangga untuk mewujudkan udara yang bersih dan sehat bagi warganya.
"Ini semuanya sudah bagus dan dalam trek yang benar. Harus ada kolaborasi dengan kota-kota sekitar," kata anggota Komisi B DPRD DKI ini.
"Jakarta tidak bisa sendiri membersihkan udaranya. Harus ada kebijakan yang mengatur membersihkan udara di sekitarnya," sambungnya.
Sebelumnya, kualitas udara di DKI Jakarta kembali jadi yang terburuk di dunia pagi hari ini, Selasa (21/6/2022).
Informasi ini diperoleh dari indeks kualitas udara (Air Quality Index / AQI) yang dikeluarkan oleh website Air Visual.
Hingga pukul 08.00 WIB, tercatat indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 158 atau masuk kategori tidak sehat.
Konsentrasi PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikronmeter di udara Jakarta berada di angka 68,5 µg/m³.