Viral di Media Sosial

Kisah Nani Bayinya Meninggal Lalu Ditahan Rumah Sakit Karena Tak Bisa Bayar, Dedi Mulyadi Bertindak

Nyawa bayinya tak terselamatkan, kisah pilu seorang ibu makin menjadi saat dirinya ditahan rumah sakit karena tak bisa membayar biaya persalinan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kang Dedi Mulyadi Channel
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menemui manajemen rumah sakit yang menahan ibu melahirkan karena menunggak biaya persalinan dan perawatan. 

Tapi saya juga komplain ke rumah sakit kenapa ga diizinkan pulang, padahal kan desa udah jamin," beber Kang Dedi.

"Ga elok lah, masa orang lagi susah dibikin susah," sambung mantan Bupati Purwakarta itu.

Kepada Kang Dedi, manajemen rumah sakit berkelit perihal alasannya tak mengizinkan Nani pulang.

"Kita ga bilang ga bisa pulang, tapi surat izin pulangnya belum dikeluarkan," kata manajemen rumah sakit itu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mendunia Gegara Youtube: Punya Fans Berat Asal Italia yang Kebelet Datang ke Purwakarta

"Mustinya kan dikasih ruang minimal lihat bayinya yang meninggal," timpal Kang Dedi.

Sembari melunasi tunggakan Nani, Kang Dedi meminta agar kasus seperti ini tak terulang lagi.

Menurut Kang Dedi, ketimbang menahan ibu yang baru melahirkan, kalau memang rumah sakit butuh penjamin maka lebih baik menahan suami dari sang pasien.

"Karena suaminya yang bertanggung jawab terhadap kehamilan dan kelahiran istrinya.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menemui manajemen rumah sakit yang menahan ibu melahirkan karena menunggak biaya persalinan dan perawatan.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menemui manajemen rumah sakit yang menahan ibu melahirkan karena menunggak biaya persalinan dan perawatan. (Kang Dedi Mulyadi Channel)

Dia yg bersalah, jadinya yg harusnya ditahan di ruang isolasi itu suaminya.

Kalau istrinya (yang ditahan) itu menderitanya dua.

Dia hamil, melahirkan dan ga bisa pulang," papar Kang Dedi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved