Formula E
Wagub Ariza Tak Tahu Perihal Soal Gelaran Formula E Masih Utang Rp 90,7 Miliar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak tahu perihal kekurangan bayar commitment fee Formula E sebesar Rp90,7 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com; Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lagi-lagi seorang Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Rza Patria, lepas tangan terkait persoalan Formula E.
Masih segar diingatan ketika Ariza lepas tangan saat diberondong pertanyaan tentang ghaibnya sponsor Formula E pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Sama seperti sebelumnya, ia langsung menyerahkan perkara terkait balap mobil listrik itu ke pihak penyelenggara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kali ini, Ariza, panggilan karibnya, ogah berbicara tentang utang commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar kepada pihak Formula E Operations (FEO).
"Silakan ditanyakan pada Jakpro yang memahami dan mengerti apa yang menjadi penyebabnya," ucap Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.
Sebagai informasi, informasi soal utang Rp90,7 miliar kepada FEO ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021.
Baca juga: Anies Baswedan Wariskan Utang Commitment Fee Rp 90,7 M, PSI Minta DKI Tak Lanjutkan Formula E
Dalam laporan itu terungkap bahwa uang komitmen yang harus dibayar ternyata sebesar Rp 653 miliar atau setara 36 juta poundsterling.
Fakta ini berbeda dengan pernyataan Jakpro sebelumnya yang menyatakan bahwa commitment fee sebesar Rp 560 miliar atau setara 31 juta poundsterling cukup untuk menyelenggarakan Formula E hingga 2024 mendatang.
Ini artinya, masih ada kurang bayar sebesar Rp90,7 miliar atau setara 5 juta poundsterling yang harus dilunasi Pemprov DKI.
Ariza pun mengaku tak tahu sama sekali perihal besaran commitment fee yang justru membengkak ini.
"Saya juga baru dapat informasinya ini," kata Ariza.

Anies Wariskan Utang, PSI Minta DKI Tak Lanjutkan Formula E
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemprov DKI meniadakan balap mobil listrik Formula E pada 2023 dan 2024 mendatang.
Pasalnya, Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus membayar kekurangan bayar commitment fee sebesar Rp90,7 miliar.
PSI Sebut Formula E Gelap
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun menilai hal ini bisa memberatkan penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
"Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi. Berbagai ketidakjelasan ini berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap dilanjutkan Formula E," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
"Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," tambahnya menjelaskan.

Ara, sapaan akrabnya pun menyayangkan sikap Jakpro yang tak terbuka soal pembayaran commitment fee ini.
Pasalnya, Jakpro sempat membuat pernyataan bahwa commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang sudah dibayarkan pada periode 2019 hingga 2020 lalu bisa digunakan untuk menyelenggarakan Formula E hingga 2024 mendatang.
Kala itu, Jakpro mengatakan, kesepakatan ini didapat dari hasil renegosiasi atau negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operations (FEO).
Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI periode 2021 mengungkap fakta lain.
Dalam dokumen LHP BPK dijelaskan bahwa commitment fee yang harus dibayar sebesar 36 juta poundsterling atau setara Rp 653 miliar.
Baca juga: Formula E Sisakan Masalah, Terungkap DKI Masih Utang Commitment Fee Rp 90,7 M
Dengan kata lain, ada kekurangan bayar Rp90,7 miliar atau 5 juta poundsterling yang harus dilunasi.
"Ada rekam jejak digitalnya, PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar. Tapi, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi," ujarnya.
Politisi muda ini juga menyoroti soal revisi studi kelayakan yang seolah-olah disembunyikan Pemprov DKI dari legislatif.
Pasalnya, DPRD DKI hingga saat ini belum menerima dokumen tersebut.
Ia pun menilai, hal ini menjadi catatan yang jika tidak terselesaikan bisa menjadi masalah di kemudian hari.

"Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada. Ini aneh padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu," kata dia.
"Dari situ kita bisa tau perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?," sambungnya.
Ia pun menyebut, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran tidak akan jelas.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan," tuturnya.
"Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," tambahnya.
Penjelasan Utang Rp 90,7 M
Berikut penjelasan utang Rp 90,7 M yang terkuak dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap keuangan Pemprov DKI tahun 2021.
Dalam laporan itu dijelaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah melakukan pembayaran commitment fee Formula E sebesar 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," demikian bunyi LHP BPK dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022).
Setelah melakukan pembayaran, ternyata DKI Jakarta batal menggelar Formula E pada balap edisi 2020 dan 2021.

Hal ini tidak terlepas dari efek pandemi Covid-19 yang mulai melanda ibu kota di awal 2020 lalu.
Pemprov DKI melalui Jakpro pun kemudian melakukan renegosiasi atau negosiasi ulang dengan FEO.
Awalnya, DKI Jakarta diwajibkan membayar commitment fee sebesar Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan.
Setelah dilakukan negosiasi ulang, PT Jakpro sempat menyatakan bahwa DKI tak perlu lagi membayar commitment fee.
Dalam artian, uang commitment fee Rp560 miliar yang sudah dibayarkan dapat digunakan untuk menggelar Formula E hingga 2024 mendatang.
Namun, LHP BPK mengungkap fakta lain yang menyebut commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI ternyata sebesar 36 juta poundsterling atau setara Rp653 miliar.
Dalam laporan LHP BPK dijelaskan bahwa angka itu didapat dari dokumen revisi uji kelayakan atau feasibility study yang disusun oleh Jakpro.
Artinya, masih ada kekurangan Rp90,7 miliar atau setara 5 juta poundsterling yang harus dibayar.
Dalam dokumen LHP BPK dijelaskan bahwa utang tersebut dibebankan kepada BUMD PT Jakpro.
Ketentuan ini merujuk pada rekomendasi BPK sebelumnya yang meminta Pemprov DKI tak lagi menggunakan APBD untuk membayar Formula E.
"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00," ucap Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam LHP BPK.
"Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.