Pemkot Jakarta Timur Ingatkan Penjual Hewan Kurban Waspada Penularan Virus PMK
Pemkot Jakarta Timur mengingatkan penjual hewan kurban terkait ancaman penularan PMK di tempat penjualan hewan. Ini pesan Kasudin KPKP Ali Nurdin.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Bima Putra
Pemberitahuan pembeli dilarang mendekati sapi di tempat penjualan hewan kurban, Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/6/2022).
"Keterangan dari Dinasnya manusia bisa menularkan penyakit ke hewan kurban. Tahun-tahun sebelumnya sih enggak ada larangan pembatasan seperti ini, baru tahun ini saja," ujarnya.
Andri menuturkan kepada setiap calon pembeli yang datang dia juga selalu menanyakan apakah mereka baru saja melakukan kontak langsung dengan hewan kurban di lokasi lain.
Pasalnya hewan kurban rentan terjangkit berbagai penyakit yang dapat ditularkan dari manusia kepada hewan, sehingga perlu upaya antisipasi menjaga kesehatan di tempat penjualan.
"Kita (pengelola) juga antisipasi. Kalau ada yang habis dari luar untuk ngambil rumput itu pas balik selalu kita semprot air sirih, biar bersih. Kandang juga rutin kita semprot disinfektan," tuturnya.