Mahasiswi Tewas di Apartemen
Lisa Tak Punya Keahlian tapi Nekat Suntik Silikon ke Bokong Mahasiswi, Obatnya Saja Dibeli Online
Berani-beraninya, Lisa suntik silikon ke bokong mahasiswi hingga tewas padahal tak punya keahlian dan izin praktik.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Sebelum kejadian itu ada orang yang secara terburu-buru menitipkan kunci kamar kepada petugas house keeping yang kemudian langsung meninggalkan lokasi tersebut," ungkap Budhi.
"Dari situ penyidik melakukan penarikan mundur. Di dapat suatu rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa pada saat itu korban sempat bertemu seseorang di lobby. Kemudian antara korban dan seorang tersebut masuk ke dalam apartemen, masuk ke kamar," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan pengejaran kepada Lisa.
Lisa kemudian ditangkap di salon kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, 9 Juni 2022, sehari setelah mayat korban ditemukan.
Dari penangkapan Lisa, penyidik kemudian melakukan pengembangan karena menduga ada pelaku lain yang terlibat.
"Akhirnya kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bella, umur 41 tahun,"
"Di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bella ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," terang Kapolres.
Dikatakan Budhi, Bella menerima upah dari Lisa setelah merekomendasikan jasa suntik silikon kepada korban.
Atas perbuatannya, tersangka Lisa dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Bella disangkakan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Tarif Suntik Silikon Transpuan Lisa Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Rp 2,5 Juta, Eh Disuntik 15 Kali
Penghuni cium bau busuk
Kasus ini bermula dari temuan mayat mahasiswi di salah satu kamar apartemen di daerah Cipulir tersebut.
Mahasiswi itu ditemukan dengan kondisi setengah telanjang dan mulai membusuk.
Mayat wanita tersebut diketahui berinisial I, warga Cirebon, Jawa Barat dan berstatus mahasiswi.

Penemuan mayat itu bermula dari laporan penghuni apartemen yang mencium bau tidak sedap.