Mahasiswi Tewas di Apartemen

Tarif Suntik Silikon Transpuan Lisa Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Rp 2,5 Juta, Eh Disuntik 15 Kali

Meski tidak punyai keahlian dan izin praktik, Lisa nekat membuka praktik dengan tarif suntik silikon Rp 2,5 juta per vial atau satu kali suntikan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Net/Kompas.com(Muhammad Isa Bustom)
Polisi menangkap dan menahan dua transpuan, Lisa dan Bella, atas kasus mahasiswi tewas di apartemen Cipulir pada 8 Juni 2022. Korban diduga tewas karena overdosis 15 suntik silikon dengan tarif suntik silikon Rp 2,5 juta per vial atau satu suntikan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Hasil autopsi menujukkan mahasiswi tewas di apartemen Cipulir, I (22), gara-gara overdosis suntik silikon di bagian bokong yang dilakukan oleh berinisial A alias Lisa (29).

Meski tidak punyai keahlian dan izin praktik, Lisa nekat membuka praktik dengan tarif suntik silikon Rp 2,5 juta per vial atau satu kali suntikan.

Dan saat kejadian, Lisa memberikan 15 kali suntikan silikon di bokong mahasiswi tersebut.

"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan. Itu sekali pengerjaan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, I tewas karena gangguan jaringan di bagian bokong setelah disuntik silikon oleh Lisa.

Baca juga: Fatal, Transpuan Lisa Modal Nekat saat Suntik Silikon ke Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir

Budhi mengatakan, Lisa sebetulnya tidak memiliki keahlian dan izin praktik untuk melakukan penyuntikan silikon.

"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian," kata Budhi.

Misteri kematian mahasiswi berinisial I (22) yang jasadnya ditemukan setengah telanjang di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Misteri kematian mahasiswi berinisial I (22) yang jasadnya ditemukan setengah telanjang di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Selain itu, lanjut Budhi, obat-obatan yang digunakan Lisa saat menyuntikkan silikon ke tubuh korban juga tidak memiliki izin edar.

"Obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar. Bahkan yang bersangkutan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," ujar Kapolres.

I menggunakan jasa Lisa untuk suntik silikon setelah dapat rekomendasi dari seseorang transpuan berinisial RH alias Bella (41).

Lisa sendiri merupakan pemilik salon kecantikan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

I dan Bella merupakan teman dekat.

"Karena korban ini dekat dengan tersangka Bella, sering bercerita, dan bahkan pengakuan tersangka Bella korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bella sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jejak Transpuan Lisa & Bella di Kematian Mahasiswi di Apartemen, Korban Tewas Usai Disuntik Silikon

Lebih lanjut, Budhi mengungkapkan, Bella sempat menjadi "pasien" dari Lisa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved