Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Begini Penampilan Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan
PN Jaksel gelar sidang perdana kasus penganiayaan bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino, Kamis (23/6/2022). Begini penampilannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino, Kamis (23/6/2022).
"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.
Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.
"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.
Korban Nuralamsyah membuat laporan polisi (LP) pada 16 Maret 2022, atau sekitar dua pekan setelah peristiwa pengeroyokan.
Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sidang-perdana-bos-PS-Store-Putra-Siregar-dan-artis-Rico-Valentino-Kamis-2362022.jpg)