Mahasiswi Tewas di Apartemen
Suntik SIlikon Bokong Mahasiswi Berujung Maut di Jaksel, Polisi Bongkar Peran 2 Transpuan
Seorang mahasiswi berinisial I (22) menjadi korban dua orang transpuan yang menjalankan praktik kedokteran secara amatir.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi berinisial I (22) menjadi korban dua orang transpuan yang menjalankan praktik kedokteran secara amatir.
Pelaku adalah Lisa (29) dan Bella (41). Keduanya saling membantu melakukan penyuntikan silikon ke bagian bokong I.
Tanpa kemampuan yang memadai, penyuntikan itupun berujung maut bagi I.
Lisa dan Bella kini sudah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Bella merupakan orang yang merekomendasikan Lisa kepada I untuk melakukan suntik silikon di bagian bokong.
Sementara itu, I ditemukan meninggal dunia dalam kondisi setengah telanjang di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Diduga Gara-gara Ingin Bokong Aduhai, Mahasiswi Tewas di Tangan Teman Transpuannya di Apartemen
Dari hasil otopsi, mahasiswi malang itu meninggal dunia lantaran suntik silikon di bagian bokong.
Lisa tak lain merupakan pelaku yang melakukan tindakan tersebut kepada I.
Melakukan tindakan tersebut, siapa sangka Lisa tak memiliki keahlian dan izin praktik.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (22/6/2022).
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian," katanya.
Lebih lanjut, Budhi menyebut obat-obatan yang digunakan Lisa saat menyuntikkan silikon ke tubuh korban tidak memiliki izin edar.
Parahnya lagi, obat yang digunakan Lisa didapatkannya dari online.
"Obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar. Bahkan yang bersangkutan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," ujar Kapolres.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi menemukan bukti kehadiran Lisa di kamar apartemen yang ditempati korban.
Baca juga: Fatal, Transpuan Lisa Modal Nekat saat Suntik Silikon ke Mahasiswi Tewas di Apartemen Cipulir
"Kami mendapatkan informasi keterangan bahwa beberapa hari yang sebelumnya,"
"Sebelum kejadian itu ada orang yang secara terburu-buru menitipkan kunci kamar kepada petugas house keeping yang kemudian langsung meninggalkan lokasi tersebut," ungkap Budhi.
"Dari situ penyidik melakukan penarikan mundur. Di dapat suatu rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa pada saat itu korban sempat bertemu seseorang di lobby. Kemudian antara korban dan seorang tersebut masuk ke dalam apartemen, masuk ke kamar," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan pengejaran kepada Lisa.
Lisa kemudian ditangkap di salon kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, 9 Juni 2022, sehari setelah mayat korban ditemukan.
Dari penangkapan Lisa, penyidik kemudian melakukan pengembangan karena menduga ada pelaku lain yang terlibat.
"Akhirnya kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bella, umur 41 tahun,"
"Di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bella ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," terang Kapolres.
Dikatakan Budhi, Bella menerima upah dari Lisa setelah merekomendasikan jasa suntik silikon kepada korban.
Atas perbuatannya, tersangka Lisa dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Bella disangkakan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Tarif Suntik Silikon Transpuan Lisa Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Rp 2,5 Juta, Eh Disuntik 15 Kali
Penghuni cium bau busuk
Kasus ini bermula dari temuan mayat mahasiswi di salah satu kamar apartemen di daerah Cipulir tersebut.
Mahasiswi itu ditemukan dengan kondisi setengah telanjang dan mulai membusuk.
Mayat wanita tersebut diketahui berinisial I, warga Cirebon, Jawa Barat dan berstatus mahasiswi.

Penemuan mayat itu bermula dari laporan penghuni apartemen yang mencium bau tidak sedap.
Bau itu muncul dari salah satu kamar yang berada di lantai 2 apartemen tersebut.
Petugas di apartemen itu kemudian melakukan pengecekan dan menemukan mayat perempuan yang tergeletak.
Setelahnya, pihak apartemen melaporkan penemuan mayat itu ke polisi.
Mayat perempuan tersebut lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Mayat diperkirakan sudah 4 hari lebih. Sudah membusuk, sepertinya sudah agak lama," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).
Agus mengungkapkan, mayat perempuan yang berstatus sebagai mahasiswi itu mulanya ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.
"Awalnya ditemuin ditutup selimut, pas dibuka baru kelihatan (setengah telanjang)," ungkap Agus.
Selain menanti hasil otopsi, polisi juga mengecek rekaman CCTV di apartemen tersebut.
"CCTV sudah pasti kita cek, bareng dengan Polres," ucap Agus.
Namun, Agus belum menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan CCTV.
Di lokasi penemuan mayat itu, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong.
"Bong ada, cuma bekas. Itu juga bikin sendiri dari botol kecil," ungkap Agus.