Kontroversi Holywings

Tak Sampai 24 Jam Dilaporkan Soal Promo, Ini Kondisi Holywings di Jakarta

Kondisi Holywings di sejumlah lokasi di Jakarta terlihat gelap dan sepi pada Jumat (24/6/2022) malam. Tak sampai 24 jam setelah dilaporkan ke polisi.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/Annas Furqon Hakim
Kolase Foto Holywings PIK dan Gunawarman Kebayoran Baru. Kondisi Holywings di sejumlah lokasi di Jakarta terlihat gelap dan sepi pada Jumat (24/6/2022) malam. 

Kondisi Terkini Holywings PIK

Pantauan TribunJakarta.com pada Jumat (24/6/2022) malam, tidak ada aktivitas tertentu di Holywings PIK hingga pukul 21.00 WIB kecuali adanya penjaaan sekuriti berbaju 'Holy Guard'.
Pantauan TribunJakarta.com pada Jumat (24/6/2022) malam, tidak ada aktivitas tertentu di Holywings PIK hingga pukul 21.00 WIB kecuali adanya penjaaan sekuriti berbaju 'Holy Guard'. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Setelah ada informasi GP Ansor bakal melakukan sweeping, Holywings Dragon PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, terpantau sepi dari adanya aktivitas.

Pantauan TribunJakarta.com pada Jumat (24/6/2022) malam, tidak ada aktivitas tertentu di Holywings PIK hingga pukul 21.00 WIB kecuali adanya penjaaan sekuriti berbaju 'Holy Guard'.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Holywings Promosi Miras Gratis Pakai Nama Muhammad dan Maria

Lampu neon yang biasanya menyala pada papan bertuliskan Holywings Dragon terpantau mati.

Selain itu, terpantau pula tidak ada kedatangan pengunjung hingga malam hari ini di Holywings PIK.

Tidak ada yang terpantau masuk melalui pintu gerbang depan Holywings Dragon PIK.

Namun, tampak sekuriti tetap beraga di depan gerbang serta akses masuk tempat hiburan tersebut.

Begitu pula aparat kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan yang juga berada di lokasi.

6 Orang Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia, Jumat (24/6/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia, Jumat (24/6/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Promosi minuman keras (miras) gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia berujung penetapan 6 orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

Tersangka EJD menjabat sebagai direktur kreatif Holywings Indonesia.

"Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu divisi kampanye, divisi production house, div graphic designer, dan divisi media sosial," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia, Jumat (24/6/2022).
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings Indonesia, Jumat (24/6/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Direktur kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved