Kontroversi Holywings

Anies Baswedan Dapat Dukungan Cabut Izin Usaha Holywings, PKS: Tindak Tegas Penista Agama

Politisi PKS M. Taufik Zoelkifli mendukung keputusan Anies Baswedan mencabut izin Holywings. Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) dan penyegelan outlet Holywings. Politisi PKS M. Taufik Zoelkifli mendukung keputusan Anies Baswedan mencabut izin Holywings. Holywings dinilai telah melakukan penistaan agama. 

Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.

Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta.
Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta. (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Bermula dari Kasus Promi Miras 'Muhammad dan Maria'

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Seginilah jumlah orang yang bakal jadi pengangguran bila Holywings ditutup imbas promo alkohol untuk nama Muhammad dan Maria.
Seginilah jumlah orang yang bakal jadi pengangguran bila Holywings ditutup imbas promo alkohol untuk nama Muhammad dan Maria. (Kolase Tribun Jakarta/Instagram Holywings Indonesia)

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup: 

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 

2. Holywings Kalideres, 

3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved