Kontroversi Holywings

Holywings Tanjung Duren Digeruduk Satpol PP, Petugas Pasang Stiker hingga Spanduk Besar

Satpol PP DKI Jakarta menutup Holywings Tanjung Duren. Satpol PP menyegel bar dengan memasang stiker dan spanduk besar di kaca bagian depan.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana penutupan Holywings Tanjung Duren yang dilakukan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022). Satpol PP DKI Jakarta menutup Holywings Tanjung Duren. Satpol PP menyegel bar dengan memasang stiker dan spanduk besar di kaca bagian depan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Satpol PP DKI Jakarta menutup Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (28/6/2022).

Petugas Satpol PP menyegel bar dengan memasang stiker dan spanduk besar di kaca bagian depan.

Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Santoso mengatakan pihaknya penutupan itu sudah sesuai dengan arahan pimpinan.

"Jadi 12 tempat itu dibagi timnya. Kebetulan saya ke Tanjung Duren," katanya kepada wartawan di lokasi.

Ada 4 alasan pihak Satpol PP melakukan penutupan bar tersebut.

Baca juga: Holywings Ditutup Anies Baswedan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Karyawan

Pertama, bar itu tidak memiliki kelengkapan izin atau dokumen kafe atau restoran.

Kedua, Holywings tidak memiliki izin operasional dan tidak sesuai dengan perizinan yang pernah diajukan Pemprov DKI.

Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Santoso saat mendatangi Holywings Tanjugn Duren pada Selasa (28/6/2022).
Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Santoso saat mendatangi Holywings Tanjugn Duren pada Selasa (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Dalam hal ini Holywings diperuntukkan untuk restoran tetapi malah dijadikan bar.

"Ketiga telah ditemukannya rekomendasi penutupan dari BPM PTSP dan keempat rekomendasi dari Dinas Parekraf penutupan ke Kepala Satpol PP DKI," pungkasnya.

Ratusan Satpol PP Dikerahkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan operasi penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Suasana penutupan Holywings Tanjung Duren yang dilakukan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022).
Suasana penutupan Holywings Tanjung Duren yang dilakukan Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Sekiranya 240 petugas Satpol PP DKI Jakarta dilibatkan untuk operasi ini dengan ditandai keberangkatannya dari Balai Kota DKI Jakarta.

Di mana, per outletnya bakal dikerahkan sebanyak 20 petugas Satpol PP untuk melakukan penutupan secara serentak.

"Jadi hari ini kami tugas dengan tim terpadu akan segera melakukan kegiatan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI.

Penutupan ini pun nantinya ditandai dengan pemasangan spanduk berisi penyegelan gerai Holywings di lokasi.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut Gubernur Anies Baswedan, Apa Benar Holywings Tak Bisa Beroperasi Lagi?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved