Kontroversi Holywings

Ratusan Satpol PP Dikerahkan Tutup 12 Gerai Holywings di DKI, Izinnya Sudah Dicabut Anies Baswedan

Satpol PP DKI Jakarta melakukan operasi penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022). Per outlet dikerahkan 20 petugas.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Satpol PP DKI Jakarta melakukan apel sebelum menutup 12 gerai Holywings di Jakarta secara serentak, Selasa (28/6/2022) - Satpol PP DKI Jakarta melakukan operasi penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022). Per outlet dikerahkan 20 petugas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan operasi penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Sekiranya 240 petugas Satpol PP DKI Jakarta dilibatkan untuk operasi ini dengan ditandai keberangkatannya dari Balai Kota DKI Jakarta.

Di mana, per outletnya bakal dikerahkan sebanyak 20 petugas Satpol PP untuk melakukan penutupan secara serentak.

"Jadi hari ini kami tugas dengan tim terpadu akan segera melakukan kegiatan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI.

Penutupan ini pun nantinya ditandai dengan pemasangan spanduk berisi penyegelan gerai Holywings di lokasi.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut Gubernur Anies Baswedan, Apa Benar Holywings Tak Bisa Beroperasi Lagi?

Adapun 12 gerai yang ditutup ini tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

"Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami, dari Dinas Parekraf dan UMKM yang akan menyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya setelah itu akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha," pungkasnya.

Satpol PP DKI Jakarta melakukan apel sebelum menutup 12 gerai Holywings di Jakarta secara serentak, Selasa (28/6/2022)
Satpol PP DKI Jakarta melakukan apel sebelum menutup 12 gerai Holywings di Jakarta secara serentak, Selasa (28/6/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Pencabutan Izin Holywings Berawal dari Kontroversi Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Usai menutup Holywings imbas promo alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan trending di Twitter.
Usai menutup Holywings imbas promo alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan trending di Twitter. (Kolase Tribun Jakarta/Instagram Holywings/Twitter)

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved