Kontroversi Holywings
Tutup Holywings Imbas Promo Alkohol, Nama Anies Baswedan Trending di Twitter
Usai menutup Holywings imbas promo alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan trending di Twitter.
TRIBUNJAKARTA.COM - Usai menutup Holywings imbas promo alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan trending di Twitter.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.
Total ada 12 gerai Holywings di Jakarta yang izin usahanya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta atas intruksi langsung dari Anies.
Sebelumnya, desakan agar Holywings segera ditutup disuarakan berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Persaudaraan Alumni 212.
Baca juga: Sowan Hotman Paris ke Rumah Ketua MUI Tak Mempan Bikin Holywings Aman dari Sanksi Anies Baswedan
Mereka meminta agar Holywings ditutup karena dianggap sudah sangat meresahkan.
Terbaru mengenai promo alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria yang dianggap telah berbau SARA.
Apalagi sudah ada enam orang karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promo alkohol.

Pemprov DKI Jakarta pun ikut bergerak hingga akhirnya memberikan sankasi berupa pencabutan izin usaha Holywings.
Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, rekomendasi pencabutan izin diberikan lantaran ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.
Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Puas Ubah 22 Nama Jalan, Giring Usulkan Nama Korban Politik Identitas Pilkada DKI
W Superclub Mengaku Bagian Dari Holywings Group, DPMPTSP DKI: Mungkin Enggak Berafiliasi Ya |
![]() |
---|
Holywings Gatot Subroto Berubah Jadi W Superclub, Pemprov DKI: Itu Beda Manajemen |
![]() |
---|
Nasib Izin Usaha Holywings, Wagub Ariza Akui Belum Bertemu Pihak BPKM: Nanti Kami Tunggu |
![]() |
---|
Singgung Holywings & Rizieq Shihab, Guru SD di Depok Kehilangan Pekerjaan, Disdik Ambil Sikap Tegas |
![]() |
---|
Holywings Tamat: Dari Penistaan Agama, Penutupan Permanen hingga Kambing Hitam Manajemen |
![]() |
---|