Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

3.000 Warga Jakarta Timur Terdampak Penggantian Nama Jalan, Paling Banyak Se-DKI Jakarta

Dukcapil Jakarta Timur mencatat ribuan warga yang data kependudukannya terdampak penggantian nama jalan, Rabu (29/6/2022). Terbanyak se-DKI Jakarta.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur Naufan saat memberi keterangan terkait penggantian data kependudukan warga, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencatat ribuan warga yang data kependudukannya terdampak penggantian nama jalan.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur Naufan mengatakan jumlah tersebut terdiri dari warga yang terdampak penggantian lima nama jalan menggunakan nama tokoh Betawi.

Yakni Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Haji Darip, Jalan Budaya menjadi Entong Gendut, Jalan Raya Bambu Apus menjadi Mpok Nori, Jalan Raya Pondok Gede menjadi H. Bokir bin Dji'un.

Serta Jalan BKT sisi Barat menjadi Rama Ratu Jaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdasar Pergub 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi.

"Kisarannya sekitar hampir 3.000 (jiwa) di Jakarta Timur. Sampai saat ini paling (jiwa yang terdampak penggantian nama jalan) paling banyak di Jakarta Timur," kata Naufan di Cipayung, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Sudin Dukcapil Jakarta Timur Mulai Jemput Bola Ganti KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Menurutnya meski jumlah jalan di Jakarta Timur yang diganti hanya lima tapi jumlah jiwa terdampak tetap paling banyak dibanding penggantian nama jalan di wilayah DKI Jakarta lain.

Alasannya Jakarta Timur merupakan wilayah paling padat penduduk di Provinsi DKI Jakarta, dan panjang jalan yang namanya dirubah lebih panjang dibanding jalan-jalan di wilayah lain.

"Di Jakarta Timur ini kan daerah hunian. Kalau di wilayah lain mungkin yang terkena wilayah (Kota DKI Jakarta lain) perkantoran. Makannya jumlah warga paling banyak," ujarnya.

Layanan jemput bola warga terdampak perubahan nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2022).
Layanan jemput bola warga terdampak perubahan nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Naufan menuturkan mulai Rabu (29/6/2022) ini pihaknya mulai melakukan sistem jemput bola bagi warga yang data kependudukannya KTP, KK, KIA terdampak penggantian nama jalan.

Warga cukup datang membawa KTP, KK, KIA mereka lalu menunggu sekitar 5 hingga 10 menit untuk proses penggantian data kependudukan menjadi nama jalan yang baru.

Baca juga: Tino Sidin, Sosok yang Bikin Banyak Sanggar Gambar di Jakarta, Kini Namanya Dipakai Jadi Nama Jalan

"Kami akan mobile tapi kami melayani di Kelurahan pokoknya di manapun warga yang mudah kami akan datang. Sekarang kan Dukcapil punya aplikasi, bisa juga datang ke kantor kami," tuturnya.

Sudin Dukcapil Jakarta Timur Mulai Jemput Bola Ganti KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Layanan jemput bola warga terdampak perubahan nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2022).
Layanan jemput bola warga terdampak perubahan nama Jalan Bambu Apus Raya menjadi Jalan Mpok Nori, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (28/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mulai melakukan proses penggantian data kependudukan warga terdampak penggantian nama jalan.

Sejak Rabu (29/6/2022) pagi warga Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung mendatangi Masjid Jami' Al-Hikmah Hidayah di Jalan Raya Setu untuk mengganti data KTP, KK, dan KIA.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Naufan mengatakan layanan jemput bola ini diperuntukan bagi warga terdampak perubahan nama Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori.

"Tidak ada persyaratan khusus. Warga masyarakat cukup datang membawa KTP lama dengan fotokopi KK (kartu keluarga)," kata Naufan di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya setelah proses pendaftaran penggantian data kependudukan warga hanya harus menunggu sekitar 5 hingga 10 menit agar data KTP, KK, dan KIA berubah baru.

Baca juga: Pengamat Sarankan Anies Baswedan Agar Nama Tokoh Betawi Buat Taman Hingga Gedung Dibanding Jalan

Baca juga: Banyak Ditolak Warga, Pemprov DKI Evaluasi Kebijakan Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta

Sementara bagi warga yang berada di luar kota dapat melakukan penggantian data secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi atau melalui kerabatnya di wilayah DKI Jakarta.

"Kami melayani perubahan nama jalan pada KTP dan KK, juga melayani apabila ada warga membutuhkan akta lahir, akta mati, akta cerai, akta datang," ujarnya.

Naufan menuturkan warga yang hendak mengganti data kependudukannya juga bisa datang ke kantor Kelurahan atau Kecamatan, seluruh pelayanan ini tidak dipungut biaya.

Dalam penggantian data kependudukan warga yang terdampak perubahan nama jalan ini Sudin Dukcapil Jakarta Timur tidak memiliki target waktu, sehingga warga tak perlu khawatir.

"Yang pasti warga tidak perlu cemas karena TNI-Polri akan melakukan hal yang sama terhadap perubahan ini tidak akan dipungut biaya. Semuanya gratis," tuturnya.


Pemprov DKI Evaluasi Kebijakan Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta

Pergantian nama 22 jalan di DKI Jakarta menuai pro dan kontra, tak sedikit warga yang justru menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun berjanji bakal mengevaluasi ulang kebijakan ini.

"Ya (penolakan pergantian nama jalan) itu hak dari warga. Nanti kami evaluasi," ucapnya di Balai Kota, Senin (28/6/2022) malam.

Riza menjelaskan, sebenarnya keputusan pergantian nama jalan di Jakarta ini diambil berdasarkan kajian matang Pemprov DKI Jakarta.

Masyarakat pun turut dilibatkan dalam pergantian nama 22 ruas jalan ini.

"Prinsipnya pemerintah mengambil satu kebijakan, apalagi sudah diputuskan tentu melalui satu proses yang panjang sesuai aturan dan ketentuan," ujarnya.

"Bahkan, aspirasi dari masukan semua. Tapi, kalau ada warga yang keberatan nanti kami komunikasikan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved