DPRD DKI Jakarta: Pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung Harus Transparan dan Tanpa Calo

Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Senin (6/10/2025).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RUSUNAWA TANPA CALO - Anggota DPRD Provinsi Jakarta Ghozi Zulazmi meminta, pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung harus transparan tanpa calo. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Senin (6/10/2025).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi mengatakan, program ini menjadi solusi bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah untuk mendapatkan hunian layak.

“Memang kebutuhan rumah di Jakarta sangat tinggi,” ujar Ghozi saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Ghozi berharap, proses pendaftaran 100 unit hunian tersebut dapat dilakukan gratis dan mandiri melalui Aplikasi SIRUKIM tanpa perantara alias calo.

Menurutnya, penerapan sistem pendaftaran digital melalui Aplikasi SIRUKIM menjadikan proses seleksi akuntabel, terbuka, dan transparan.

Ia menilai Pemprov DKI perlu mengomunikasikan hal tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kuotanya baru 100 unit. Ini perlu dikomunikasikan agar warga memahami prosesnya dan tidak salah persepsi,” tutur Ghozi.

Politisi PKS itu juga mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat sosialisasi dan komunikasi publik, terutama terkait tahapan pendaftaran, mekanisme seleksi, dan jumlah unit yang disediakan di tahap berikutnya.

“Sosialisasinya jangan parsial. Misalnya hari ini dibuka 100 unit, perlu juga dijelaskan tahapan berikutnya dan siapa saja yang diterima atau belum diterima,” ucapnya.

Ia menilai keterbukaan informasi akan menghindarkan munculnya persepsi negatif atau anggapan ‘pilih kasih’.

“SIRUKIM ini sistem yang bagus untuk memangkas antrean dan membuat prosesnya paperless,” kata dia.

Lebih lanjut, Ghozi menekankan pentingnya proses verifikasi ketat agar unit yang tersedia benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

“Agar yang diterima benar-benar masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Menurut Ghozi, idealnya seluruh warga Jakarta yang belum memiliki rumah layak mendapatkan fasilitas rusunawa

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menyeleksi secara ketat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved