Gaji Ke-13 PNS Cair Jumat, Simak Besaran yang Didapat serta Daftar Jumlah Penerima
Pencairan gaji ke-13 PNS 2022 akan dimulai pada Jumat (1/7/2022), cek besaran dan tunjangan yang didapat sesuai golongan.
Editor:
Muji Lestari
istimewa
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS 2022 cair Jumat, 1 Juli 2022. Cek jumlah besaran dan tunjangan yang didapat.
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000
d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:
- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000
Jumlah ASN yang mendapat gaji ke-13
Total seluruh ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang.
Rinciannya, ASN pusat sekitar 1,79 juta orang, ASN daerah sekitar 3,65 juta orang, dan pensiunan sekitar 3,32 juta orang.
Berita Terkait