Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Soal Nama Jalan di Jakarta: Harusnya Tak Lupakan Ali Sadikin

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Anies Baswedan menggunakan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan di Ibu Kota, Rabu (29/8/2022).

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci dan Instagram Anies Baswedan
Kolase Foto Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Anies Baswedan menggunakan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan di Ibu Kota, Rabu (29/8/2022). 

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved