Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Ditikam di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Jadi Bukti
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Jasad korban ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Olah TKP digelar di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore.
Ruko yang diperuntukkan sebagai food court itu diduga merupakan TKP pembunuhan Aples.
Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai dua di ruko tersebut.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun
Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.
Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar. Terlihat bercak darah di kasur yang letaknya berdempetan dengan tembok.
Tim Pusat Laboratorium Forensik kemudian mengambil sampel kasur yang terdapat bercak darahnya untuk dianalisa menjadi bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan seorang pemuda berinisial MRIA (18).
Pelaku ditangkap di sebuah tempat penginapan di Kedaung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku adalah pria kelahiran 2004," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Zulpan menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusuk lalu membuang jasadnya di Kali Pesanggrahan.
"Peran eksekutor memukul, menusuk, dan membuang korban di kali," ungkapnya.
Mayat Aples pertama kali ditemukan oleh operator alat berat beko bernama Rano Barasa (35) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.