Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Baru Berusia 18 Tahun Sudah Berani Bertindak Keji, Korbannya Dihabisi dan Mayatnya Dibungkus Karung
Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sosok pelaku pembunuh tersebut masih berusia 18 tahub berinisial MRIA.
MRIA diduga merupakan aktor utama pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng yang mayatnya ditemukan, pada Selasa (28/6/2022) pagi.
"Tim telah menangkap pelaku, seorang laki-laki kelahiran tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku, statusnya masih pelajar atau mahasiswa.
Zulpan menjelaskan pelaku ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/6/2022).
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Ditikam di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Jadi Bukti
Meski begitu, Zulpan belum membeberkan kronologi penangkapan hingga motif pembunuhan tersebut.
"Peran ekskutor memukul, menusuk, dan membuang korban di kali," ucapnya.

Mayat itu ditemukan seorang petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup yang sedang membersihkan kali.
Saat ditemukan jasad korban dalam terbungkus karung.
"Mister X, identitas belum ditemukan. (Jasad) korban ditemukan di dalam karung, usia sekitar lebih dari 20 tahun," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Agus menambahkan, saat pertama kali ditemukan kondisi mayat itu mengambang dan terbungkus dalam karung.

Petugas yang menemukan langsung melapor ke Bhabinkantibmas.
"Pada saat petugas kebersihan membersihkan pakai backhoe, lalu ditemukan itu (mayat dalam karung), dilaporkan ke bhabinkamtibmas, kami datang," kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini jasad korban telah dievakuasi oleh polisi.
Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi agar diketahui penyebab pasti kematiannya.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun
"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati. Ini masih lidik apakah ada tanda-tanda kekerasan," ujar Agus.
Bercak Darah Jadi Bukti
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Jasad korban ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun
Olah TKP digelar di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore.
Ruko yang diperuntukkan sebagai food court itu diduga merupakan TKP pembunuhan Aples.
Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai dua di ruko tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.
Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar. Terlihat bercak darah di kasur yang letaknya berdempetan dengan tembok.
Tim Pusat Laboratorium Forensik kemudian mengambil sampel kasur yang terdapat bercak darahnya untuk dianalisa menjadi bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan seorang pemuda berinisial MRIA (18).
Pelaku ditangkap di sebuah tempat penginapan di Kedaung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku adalah pria kelahiran 2004," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Zulpan menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusuk lalu membuang jasadnya di Kali Pesanggrahan.
"Peran eksekutor memukul, menusuk, dan membuang korban di kali," ungkapnya.
Mayat Aples pertama kali ditemukan oleh operator alat berat beko bernama Rano Barasa (35) pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketika itu Rano yang berprofesi sebagai petugas UPK Badan Air Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan tengah menjalakan tugas rutin membersihkan sampah di aliran Kali Pesanggrahan.
"Tadi kita aktivitas bekerja jam 08.00 dengan rekan-rekan empat rekan kerja saya di sini. Pas saya lagi aktivitas sekitar pukul 08.30, saya sedang mengoperasikan alat berat ini," kata Rano di lokasi.
Baca juga: Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Diikat Batu Buat Pemberat
Saat tengah melakukan pengerukan sampah menggunakan alat berat, Rano melihat karung berwarna putih yang terikat.
Merasa ada yang janggal, ia pun mengeruk karung tersebut hingga ke bantaran kali.
"Pas di cek, ini kayanya mayat. Jadi dengan spontanitas saya, karena saya juga lagi syok takut, saya lepas lagi ke air situ. Enggak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian," ujar dia.
Ia memaparkan, mayat tersebut terbungkus dua karung. Karung pertama menutupi kepala hingga pinggang.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Korban Pembunuhan
Sedangkan karung kedua menutupi pinggang hingga ke ujung kedua kaki.
"Dua karung, jadi atas bawah, terus diikat dan kayaknya dikasih batu buat jadi pemberat," ungkap Rano.
Rano mengaku tidak dapat melihat secara jelas mayat pria tersebut sehingga tidak mengetahui ada atau tidaknya luka di tubuh korban.
"Kalau lukanya saya enggak tahu persis, karena ditutupin pakai karung. Pas dibuka dihalangin juga, sama tim inafis pakai tikar gitu. Jadi enggak bisa lihat jelas," tutur dia.
(TribunJakarta, Annas Furqon Hakim/Tribunnews)