Guru di Depok Cabuli Belasan Santriwati
Guru dan Kakak Kelas Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren di Depok: Tak Ada yang Saya Tutupi
Pimpinan pesantren di Beji, Kota Depok Ahmad Riyadh mendukung penyelidikan kasus dugaan pencabulan santri oleh guru dan kakak kelas, Kamis (30/6/2022)
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara itu, Ketua RT di lokasi sekitar kejadian, Samsuri, mengatakan, dirinya belum mengetahui persis peristiwa pencabulan ini.
"Masalah kejadian itu (pencabulan belasan santri) saya belum tahu persis tanggal berapa dan bulan berapa," kata Samsuri pada wartawan di kediamannya, Kamis (30/6/2022).
"Cuma istilahnya karena ramainya sudah di medsos jadi pak ustad bilang tinggal menunggu kabar dari yang bersangkutan ranah hukum," timpalnya
Pagi tadi, Samsuri mengatakan dirinya sudah mendatangi pesantren tersebut.
"Tadi pagi udah kesana dalam arti untuk meredam masyarakat, belum ada kepastian juga karena kan baru hari Rabu kemarin Polda (petugas kepolisian) kesini," tuturnya.
Dari informasi yang ia dapat, Samsuri mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika ada salah seorang korban yang mengadu.
"Iya katanya ada anaknya (salah seorang korban) yang sakit, terus mau ngadu ke Polda. Katanya kan tiga orang (korban) lagi diperiksa," pungkasnya.
Peristiwa Serupa
Ruqyah Jadi Dalih Oknum Marbot Masjid di Depok Lampiakan Napsu Bejat

Berdalih ruqyah, seorang oknum marbot masjid berinisial AS (47) di Kota Depok nekat mencabuli bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, ketika kejadian korban tengah berada di masjid, dan tiba-tiba dihampiri pelaku untuk diajak ruqyah.
"Jadi ruqyah ini kemauan terlapor, dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan mau ruqyah, dan dibawa ke mess (ruangan) nya," kata Yogen di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (24/6/2022).
Di dalam ruangan itulah, korban yang diiming-imingi ruqyah malah dilucuti celananya.
"Terlapor (pelaku) membuka celana korban kemudian maaf mengelus kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan yaitu alat kemaluan korban dikulum ya dihisap," bebernya.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.