Hasil Pemantauan Terkini, Ribuan Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas PMK Jelang Iduladha

Ribuan hewan kurban di Jakarta Utara dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dok. Sudin KPKP Jakarta Utara
Petugas Sudin KPKP Jakarta Utara mengecek hewan kurban jelang Iduladha. Hasilnya, ribuan hewan dinyatakan bebas PMK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara terus melakukan pemantauan hewan kurban menjelang Iduladha 1443 H.

Hasil pemantauan terkini, ribuan hewan kurban di Jakarta Utara dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, mengatakan, hasil pemeriksaan ini masih bersifat sementara pada 33 lokasi penampungan hewan ternak kurban.

"Dengan rincian pemeriksaan pada 1.362 ekor sapi, 369 ekor kambing, dan 51 ekor domba. Sampai saat ini tidak ditemukan gejala PMK pada hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara," kata Unang, Kamis (30/6/2022).

Unang mengatakan, sebelumnya sempat ada hewan kurban yang terindikasi mengalami gejala PMK.

Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Belasan Sapi Kurban di Pasar Rebo Terpapar PMK Jelang Iduladha

Namun, hasil terkini, Balai Veteriner Subang, Jawa Barat telah menyatakan dua hewan ternak kurban yang dijual di Kecamatan Koja negatif terhadap PMK.

"Gejala PMK yang dialami hewan ternak tersebut hanyalah bersifat suspek alias kecurigaan terhadap PMK," ucap Unang.

Unang pun mengimbau kepada seluruh pedagang hewan ternak kurban untuk membersihkan kandang dan menyemprotkan cairan disinfektan agar mencegah penyebaran PMK.

Tempat penampungan hewan ternak kurban wajib mengikuti SOP mulai dari rajin membersihkan kandang, menyemprot cairan disinfektan pada bagian kandang, menyediakan tempat isolasi, tempat penyembelihan darurat, atap minimal terpal, hingga menyediakan tempat makan dan minum yang layak.

Tak hanya soal PMK, diterangkannya tim pengawasan juga memastikan seluruh hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara seperti sapi, kambing, dan domba memenuhi syariat Islam.

Seluruh hewan ternak tersebut dalam kondisi fisik sehat, tidak cacat, hingga cukup umur untuk layak disembelih.

"Kami juga sudah sosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban kepada pengurus masjid dan panitia kurban. Insyallah semua berjalan sesuai syariat Islam," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved