Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Ketua DPRD DKI Ngotot, Program Anies Baswedan Soal Pergantian Nama Jalan Tidak Sah

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pergantian 22 nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan tidak sah.

Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (26/1/2022). rasetyo menyebut pergantian nama jalan yang dilakukan Anies Baswedan tidak sah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pergantian 22 nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan tidak sah.

Pasalnya, keputusan itu diambil sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa berkoordinasi dengan legislatif.

"Kita mengacu ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub Pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," ucapnya di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).

"Nah kalau DPRD enggak diajak konsultasi terus dia tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah tuh bos," sambungnya.

Keputusan Gubernur Anies Baswedan yang tak berkoordinasi dengan legislatif ini pun disesalkan oleh Prasetyo.

Baca juga: Sejarawan Bicara Pesan Penting Leluhur di Balik Nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus

Ia pun menyebut, Anies dan jajarannya tak pernah menyinggung soal perubahan 22 nama jalan ini setiap kali rapat kerja dengan DPRD.

"Harusnya yang namanya dewan pertimbangan itu harus bareng dengan saya, tapi ini sendiri. Apa artinya Pemda, ada dia, ada saya, dia menerima uang, saya yang ngetok palu," ujarnya.

Sebagai informasi, puluhan nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.

Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sekiranya ada 23 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.

Baca juga: JJ Rizal Ungkap Kisah Toleransi di Balik Nama Jalan Warung Buncit yang Kini Tergantikan

Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?.

Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.

Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.

"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved