Kontroversi Holywings
Komisi B DPRD DKI Pertimbangkan Usulan Sidak ke Gerai Holywings di Jakarta
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mempertimbangkan usulan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke gerai Holywings.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mempertimbangkan usulan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke gerai Holywings di Jakarta.
Hal ini diungkapnya sebelum rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditunda.
"Kita sepakat rapat kita tunda aja yah. Nanti kita akan panggil semua pihak terkait. Ini mungkin pintu masuk, kita akan melakukan razia ke lokasi," katanya di lokasi, Rabu (29/6/2022) sore.
Sebelumnya, usulan untuk melakukan sidak ke gerai Holywings anggota Komisi B DPRD DKI DKI Jakarta Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim.
Alasannya, untuk menyesuaikan izin usaha gerai Holywings dengan yang sudah tertera saat ini.
Baca juga: Ribuan Karyawan Holywings Kini Jadi Pengangguran, Politisi PKS Bilang Justru Itu Hikmahnya
Pasalnya, merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, hanya 7 dari 12 gerai Holywings yang memiliki izin menjual minuman alkohol dan bersifat take away atau dibawa pulang.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepastian dari berbagai aspek, dimulai dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga izin parkir di seluruh gerai Holywings di Jakarta.

"Iya harus (ke Holywings)," sahut Afni.
Diwartakan sebelumnya, pihak Holywings dicecar habis saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (29/6/2022).
Buntut dari kasus yang menimpa Holywings belakangan ini, membuat pembahasannya sampai di dewan legislatif Kebon Sirih.
Di mulai pukul 14.30 WIB, Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat terkait monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan (Bungkus Night Vol. 2 dan Holywings) di lantai 2 DPRD DKI Jakarta.
Pantauan TribunJakarta.com, rapat ini dimulai dengan mendengarkan penjelasan dari dinas terkait berkenaan dengan penutupan 12 gerai Holywings usai terbukti melanggar sejumlah aturan.
Di mulai dari pemaparan singkat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
W Superclub Mengaku Bagian Dari Holywings Group, DPMPTSP DKI: Mungkin Enggak Berafiliasi Ya |
![]() |
---|
Holywings Gatot Subroto Berubah Jadi W Superclub, Pemprov DKI: Itu Beda Manajemen |
![]() |
---|
Nasib Izin Usaha Holywings, Wagub Ariza Akui Belum Bertemu Pihak BPKM: Nanti Kami Tunggu |
![]() |
---|
Singgung Holywings & Rizieq Shihab, Guru SD di Depok Kehilangan Pekerjaan, Disdik Ambil Sikap Tegas |
![]() |
---|
Holywings Tamat: Dari Penistaan Agama, Penutupan Permanen hingga Kambing Hitam Manajemen |
![]() |
---|