Kontroversi Holywings

Ralat Pernyataan Sendiri, Wagub Ariza Tegaskan Holywings Tak Bisa Dibuka Lagi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya peluang Holywings buka kembali meski izin usahanya dicabut.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya peluang Holywings buka kembali meski izin usahanya dicabut, Kamis (30/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya kemungkinan Holywings buka kembali meski izin usahanya sudah dicabut.

Sebelumnya Wagub Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings bisa buka kembali jika sudah mengurus dan melengkapi perizinan.

Namun, orang nomor dua di ibu kota ini menegaskan bahwa nasib restoran dan bar tersebut kini sudah tamat.

"Sekali lagi, ini supaya clear ya, kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ucapnya di Balai Kota, Kamis (30/6/2022).

Selain karena melanggar izin usaha, Wagub Ariza menyebut, Holywings kini juga tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, PSI: Tingkahnya Bak Pahlawan, Padahal Kecolongan

Hal ini merupakan buntut dari promo minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Atas dasar itu, kemudian banyak desakan dari masyarakat agar Pemprov DKI segera menutup tempat hiburan tersebut.

"Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka lagi. Itu juga ada masalah penistaam agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, jangan ada lagi kasus SARA," ujarnya.

Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Satrio Sarwo Trengginas)

Ariza pun mewanti-wanti agar ke depan tidak ada lagi bar atau tempat hiburan yang melakukan pelanggaran perizinan.

Ia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Bila masih ada tempat usaha yang nekat melakukan hal tersebut, Ariza menegaskan, Pemprov DKI akan memberikan tindakan tegas.

"Kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," kata dia.

Baca juga: Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, Satpol PP DKI: Telat Rekomendasinya

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Holywings bisa kembali buka dengan mengajukan izin usaha baru.

"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya di Balai Kota, Senin (28/6/2022) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved