Kontroversi Holywings
Ralat Pernyataan Sendiri, Wagub Ariza Tegaskan Holywings Tak Bisa Dibuka Lagi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya peluang Holywings buka kembali meski izin usahanya dicabut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataannya sendiri soal adanya kemungkinan Holywings buka kembali meski izin usahanya sudah dicabut.
Sebelumnya Wagub Ahmad Riza Patria mengatakan, Holywings bisa buka kembali jika sudah mengurus dan melengkapi perizinan.
Namun, orang nomor dua di ibu kota ini menegaskan bahwa nasib restoran dan bar tersebut kini sudah tamat.
"Sekali lagi, ini supaya clear ya, kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ucapnya di Balai Kota, Kamis (30/6/2022).
Selain karena melanggar izin usaha, Wagub Ariza menyebut, Holywings kini juga tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, PSI: Tingkahnya Bak Pahlawan, Padahal Kecolongan
Hal ini merupakan buntut dari promo minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Atas dasar itu, kemudian banyak desakan dari masyarakat agar Pemprov DKI segera menutup tempat hiburan tersebut.
"Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka lagi. Itu juga ada masalah penistaam agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, jangan ada lagi kasus SARA," ujarnya.

Ariza pun mewanti-wanti agar ke depan tidak ada lagi bar atau tempat hiburan yang melakukan pelanggaran perizinan.
Ia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Bila masih ada tempat usaha yang nekat melakukan hal tersebut, Ariza menegaskan, Pemprov DKI akan memberikan tindakan tegas.
"Kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," kata dia.
Baca juga: Holywings Pondok Indah Akhirnya Disegel, Satpol PP DKI: Telat Rekomendasinya
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Holywings bisa kembali buka dengan mengajukan izin usaha baru.
"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya di Balai Kota, Senin (28/6/2022) malam.