Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Banyak Warga Tolak Pergantian Nama Jalan, Prasetyo Edi Tak Heran: DPRD Aja Enggak Diajak Ngobrol
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tak heran banyak warga menolak pergantian nama jalan. Pasalnya, Anies tak ajak ngobrol DPRD.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tak heran banyak warga menolak pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, keputusan pergantian nama jalan itu dilakukan sepihak tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
Oleh karena itu, Prasetyo pun mengaku tak heran bila Gubernur Anies Baswedan juga tak mengajak masyarakat duduk bareng untuk membahas pergantian nama jalan ini.
"Sebagai pemerintah daerah, sebagai pengayom, makanya ajak ngobrol. Tapi DPRD-nya saja enggak diajak ngobrol, bagaimana masyarakat?" ucapnya di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Politikus senior PDIP ini pun dibuat makin kecewa lantaran usulannya mengganti nama Jalan Kebon Sirih menjadi Ali Sadikin tak didengar Anies Baswedan cs.
Baca juga: Ini Sosok Anak Buah Anies Baswedan yang Dituding Ketua DPRD DKI Biang Kerok Pergantian Nama Jalan
Padahal, usulan tersebut sudah pernah disampaikan saat sidang paripurna istimewa peringatan HUT ke-494 Kota Jakarta yang berlangsung tahun lalu.
Alih-alih mengganti nama Jalan Kebon Sirih jadi Ali Sadikin, nama eks Gubernur DKI Jakarta itu justru tak masuk daftar tokoh Betawi yang namanya diabadikan jadi nama jalan oleh Anies Baswedan.

"Pada saat itu saya menjelaskan bahwa permintaan di HUT ke-494 DKI Jakarta itu ada Jalan H. Ali Sadikin. Nah, di sini enggak mengerti," ujarnya.
"Kalau dia menentukan jalan, kan harus ada namanya badan pertimbanhan, saya mestinya terlibat. Ini kan enggak, dia sendiri yang berbuat, ya sudahlah," sambungnya.
Oleh karena itu, Prasetyo meminta agar masyarakat yang menolak pergantian nama ini untuk segera melapor ke DPRD DKI.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ngotot, Program Anies Baswedan Soal Pergantian Nama Jalan Tidak Sah
Ia pun berjanji bakal menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Pemprov DKI untuk dimintai keterangan.
"Kalau masyarakat mau mengadu, boleh, nanti akan kami tampung. Bisa saja, kami panggil Asisten Pemerintahan DKI Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, pergantian nama jalan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menuai protes.
Salah satunya dari sebagian warga Cikini di Jalan Cikini VII yang menolak penggantian nama menjadi Jalan Tino Sidin.

Mereka mengajukan tokoh agama yang disegani di wilayahnya untuk dijadikan jalan.
"Kalau mau nama jalan diganti, di sini ada tokoh agama. Dulu namanya ada Guru Demar. Balikin lagi aja namanya Guru Demar," kata Mulyaman, warga RT 001 RW 001, Cikini, kepada TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022)
Warga RT 006, RW 001, Wati (63) menambahkan Guru Demar merupakan sosok yang dikenal di kalangan warga Cikini VII.
Dia mendirikan Masjid Quba untuk tempat mengajar agama Islam bagi warga sekitar.
"Dia (Guru Demar) punya anak bernama Ustaz Yusuf. Saya muridnya dia. Warga sini tahu agama juga karena beliau," tambahnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Masjid Quba itu bahkan beberapa kali disambangi Gubernur Anies Baswedan.
"Guru Demar disegani karena memang ulama besar. Jadi lebih cocoknya (nama jalan) itu," pungkas Mulyaman.
Banyak warga yang tak setuju dengan nama Jalan Tino Sidin lantaran nama tersebut kurang familiar.
Selain itu, nama itu kurang cocok untuk mewakili masyarakat sekitar.
Mulyaman (55) mengusulkan agar nama Jalan Cikini VII diganti kembali menjadi nama tersebut.
"Dulu Jalan Cikini VII sebelumnya Jalan Kali Pasir Guru Demar. Saran saya, diganti lagi jadi jalan itu," lanjutnya.
Ketua RT 001 RW 001 Cikini, Nur Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut.
Ada sekitar 6 RT yang dilalui oleh jalan itu. Mayoritas menolak.
"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga enggak ada yang mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," pungkasnya.
Pengamatan TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.23 WIB, pelang nama Jalan Cikini VII belum diganti.
Di gapura depan masuk permukiman masih tertulis "Cikini 7 RW 001".
Berikut daftar pergantian nama jalan di Jakarta:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)