Bupati Kepulauan Seribu Bantah Helipad di Pulau Panjang Ilegal: Untuk Menarik Wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi beri penjelasan soal keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.

Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan landasan helikopter atau helipad ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi sampai bicara tentang helipad tersebut yang dibangun oleh Bupati sebelum dirinya. 

Politukus senior PDIP ini menyebut, helipad tersebut seharusnya bisa menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI.

Pasalnya, setiap helikopter yang mendatang di helipad tersebut akan dikenakan pajak retribusi.

"Ini aset DKI, tapi pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal harusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI," ujarnya.

Prasetyo pun curiga ada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan tidak melaporkan keberadaan helipad itu kepada Pemprov DKI.

"Kalau kami enggak ke sini mana tahu ada helipad di sini dan ini tidak dilaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan," tuturnya.

"Sekarang pertanyaannya, duitnya lari kemana? Oknumnya siapa? Nanti kami cari," sambungnya.

Untuk menjawab semua pertanyaan itu, Prasetyo dalam waktu dekat akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun akan dimintai keterangan soal keberadaan helipad ilegal tersebut.

"Kami berencana memanggil bupati melalui Komisi A. Kami kaji dulu siapa oknum-oknum yang bermain di sini," kata dia.

Lewat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, Prasetyo akan mengorek informasi lebih dalam terkait keberadaan helipad ilegal tersebut.

Bila memang helipad itu memang terdaftar resmi dan menghasilkan pemasukan, Prasetyo mengaku tak akan mempermasalahkannya lagi.

Ia pun menegaskan, dirinya hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan Kebon Sirih.

"Kami enggak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan," kata Prasetyo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved